Anwari Sampaikan Pentingnya Bahasa Indonesia Dalam Peraturan Daerah

Sebarkan:

Foto: Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sambas, Anwari saat memberikan materi. (Istimewa)

Ninemedia.id, SAMBAS,- Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sambas, menghadiri dan memberikan materi pada kegiatan Bengkel Hukum, bagi lembaga dan profesi dalam ranah hukum di Kabupaten Sambas pada Selasa 12 September 2023. 

Dia menyampaikan materinya terkait 
Peranan Bahasa Indonesia dalam Peraturan Daerah (Perda) saat kegiatan pelatihan bengkel bahasa hukum berlangsung.


Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat itu, dilangsungkan di Hotel Sambas Trigas. 

Turut di hadiri oleh Perwakilan Polres Sambas, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kemenag, Kominfo, Poltesa, IAIS, Bagian Hukum, MABT, BKPSDMAD, Sat Pol PP, Imigrasi, MUI Sambas, Inspektorat, FKUB dan para tamu lainnya.

Pada kesempatan itu, Anwari mengatakan peranan DPRD dalam pembentukan Peraturan Daerah (Perda) sangat sentral karena fungsi utamanya sebagai lembaga legislasi daerah.


"Sebagai lembaga legislatif, DPRD Kabupaten Sambas memiliki peranan penting dalam pembentukan peraturan daerah,"  kata Anwari

Dalam pembentukan Perda kata Anwari, Bahasa Indonesia memiliki peran strategis karena berfungsi sebagai bahasa resmi negara. Serta dalam penyusunan, pengundangan, dan penyebaran Perda. Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah. 

[cut]
Foto: Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sambas, Anwari saat memberikan materi. (Istimewa)

"Berdasarkan UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagai bahasa resmi negara, bahasa Indonesia digunakan dalam penyusunan, pengundang dan penyebaran perda, hal tersebut dilakukan agar peraturan daerah dapat mudah diakses dan dipahami oleh semua warga negara," tutur Anwari.

Sebagai bahasa resmi negara, Bahasa Indonesia dalam Perda juga memiliki peran sebagai pemahaman yang lebih baik, kepatuhan hukum, mendorong integrasi nasional serta mempermudah implementasi kebijakan pemerintah, sebagai komunikasi yang efektif guna meningkatkan kejelasan hukum. 


Selain itu, penggunaan bahasa Indonesia dalam Perda ungkap Anwari, juga untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia., 

"Bahasa Indonesia juga sebagai penguat persatuan dan kesatuan bangsa," ucap Anwari.


Indonesia jelas dia, memiliki berbagai suku, bangsa, dan bahasa daerah. Oleh karenanya, Bahasa Indonesia menjadi media komunikasi yang merata dan netral dalam proses legislasi di tingkat daerah sehingga meminimalisir potensi konflik atau ketidakjelasan informasi yang muncul. 

"Bahasa Indonesia digunakan sebagai alat pemersatu bangsa, minimal konflik dan ketidak jelasan informasi, Peran bahasa Indonesia dalam Perda sangat penting untuk menciptakan keseragaman hukum di seluruh wilayah Indonesia dan mempromosikan identitas nasional yang kuat," tutupnya. (Adv)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini