Dampak Pencemaran dari Perusahaan Pengolah Karet Di Kalimantan Barat

Sebarkan:



Ninemedia.id - Pencemaran adalah suatu penyimpangan dari keadaan normalnya. Pencemaran merupakan suatu perubahan keadaan di suatu tempat penampungan seperti danau, sungai, ataupun laut yang disebabkan oleh manusia. Pencemaran limbah yang masuk ke sungai akan mencemarkan air sehingga mengandung virus-virus penyakit. Proses pencemaran dapat terjadi secara langsung maupun tidak langsung.

Secara langsung yaitu bahan pencemar tersebut langsung berdampak meracuni sehingga mengganggu kesehatan manusia,hewan dan tumbuhan. Proses tidak langsung, yaitu beberapa zat kimia bereaksi di udara, air maupun tanah, sehingga menyebabkan pencemaran. Pencemaran dapat terjadi dimana saja dengan laju cepat, dan beban pencemaran yang semakin berat akibat limbah industri dari berbagai bahan kimia termasuk logam berat.

Indonesia adalah Negara yang kaya akan Sumber Daya Alam, seperti mineral Tambang, migas, ikan, hutan, ataupun perkebunan. Salah satu perkebunan yang banyak Dikembangkan di Indonesia adalah perkebunan karet disamping kelapa sawit. Salah satu perkebunan yang banyak dikembangkan di Indonesia adalah perkebunan karet disamping kelapa sawit. Salah satu provinsi yang mempunyai potensi perkebunan karet adalah Provinsi Kalimantan Barat, khususnya di Kabupaten Landak, Sintang, Kapuas Hulu dan Kubu Raya.

Perkebunan karet tersebut mendorong pembangunan industri karet di Kota Pontianak.Keberadaan Industri karet di Kota Pontianak memberikan banyak keuntungan bagi masyarakat ataupun pemerintah daerah. Dengan dibukanya sektor industri bukan saja sebagai sarana pendukung bagi pembangunan pertanian, tetapi juga untuk mendapatkan produk manufaktur yang dibutuhkan. Industri selain meningkatkan pendapatan juga berperan menyerap tenaga kerja.

Di beberapa daerah di Kalimantan Barat, pencemaran Udara akibat kegiatan perusahaan pengolah karet telah mengancam kesehatan Masyarakat setempat. Sungai yang jernih dan mengalir deras di Kalimantan Barat Dulu menjadi sumber kehidupan bagi banyak orang, tetapi sekarang menjadi tempat Pembuangan limbah dari perusahaan pengolah karet. Pencemaran air akibat limbah Beracun dari perusahaan ini berdampak besar pada kehidupan manusia dan ekosistem sekitarnya.

[cut]

Dalam beberapa tahun terakhir, kegiatan pengolahan karet di Kalimantan Barat telah menjadi sorotan internasional karena dampak lingkungan Yang merusak. Meskipun ada beberapa upaya untuk mengatasi masalah ini, masih Banyak yang harus dilakukan untuk melindungi kesehatan manusia dan Keanekaragaman hayati di daerah tersebut.

Dampak pencemaran yang ditimbulkan dari perusahaan pengolahan karet di Kalimantan Barat sangatlah merugikan, seperti hilangnya sumber air bersih, Kesehatan masyarakat yang terganggu akibat pencemaran udara, dan kerusakan Lingkungan yang semakin parah. Oleh karena itu, tindakan yang cepat dan tepat Perlu diambil untuk mengatasi masalah ini.

Peran Masyarakat setempat juga sangat penting untuk mengatasi masalah pencemaran ini dengan cara, membentuk kelompok-kelompok masyarakat Untuk membersihkan sungai dan lingkungan sekitar.

Apabila pencemaran terhadap lingkungan sudah terjadi, tentunya harus ada Upaya penanggulangan supaya pencemaran tersebut tidak berkelanjutan. Berikut Merupakan upaya-upaya penanggulangan yang harus dilakukan, yaitu :

Pertama, Menempatkan daerah industri atau pabrik jauh dari daerah perumahan atau Pemukiman peduduk. Kedua, Pembuangan limbah karet diatur sehingga tidak mencemari lingkungan Atau ekosistem Limbah. Limbah karet sebelum dibuang ke sungai atau laut Harus dinetralkan terlebih dahulu shingga tidak lagi mengandung unsur Unsur yang mencemari perairan. Untuk itu, setiap industri diwajibkan Memiliki unit pengolahan limbah.

Ketiga, Mengatur pembuangan limbah karet sehingga tidak mencemari lingkungan. Keempat, Melarang pembuangan limbah ke selokan (parit), sungai, danau, dan laut. Sampah harus dibuang di tempat-tempat yang telah ditentukan. Kelima, Pembuatan kolam pengolah limbah cair. Keenam, Memberikan kesadaran terhadap masyarakat maupun industri tentang arti Lingkungan hidup sehingga manusia lebih mencintai lingkungan hidupnya. (***/Penulis - Nurul Padila  12103052 & Nur Afifah  12103062)

 

 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini