DPRD Ajak ABPEDSI Kompak Membangun Desa

Sebarkan:

Foto: Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Ferdinan Syolihin saat berdiskusi dengan ABPEDSI Kabupaten Sambas. (Istimewa/Humas DPRD Kabupaten Sambas)

Ninemedia.id, SAMBAS,- Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sambas, Ferdinan Syolihin SE mengajak Asosiasi Badan Permusyarawatan Desa Seluruh Indonesia (ABPEDSI) Kecamatan Tebas untuk kompak membangun Desa, Senin 18 Juli 2022.

Selain itu ABPEDSI kata Ferdinan juga harus memberikan perhatian besar terhadap anggota BPD dalam pembangunan Desa dengan cara Penguatan kelembagaan BPD, Peningkatan kesejahteraan Anggota BPD dan Peningkatan kapasitas Anggota BPD.

Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan ada tanggung jawab berat yang akan di sandang para perangkat Desa terkait kebijakan Dana Desa.

Tanggung jawab besar itu kata dia, menyangkut kemajuan desa, menyangkut program-program yang langsung melibatkan masyarakat desa, mengenai Infrastruktur dan pembangunan lainnya.

Baca Juga: Radit FC, Tim Asal Kalbar Promosi di PFL 2023

Baca Juga: Dewan Gelar Hearing Bahas Pemerintahan Desa Lorong

"ABPEDSI bisa turut andil berpartisipasi menyukseskan semua tugas dan tanggung jawab tersebut, sebagai bagian dari pemerintahan desa," katanya. 

"Bagaimana kedepan Abpedsi dapat mendorong hadirnya Bumdesa-bumdesa yang maju dan mensejahterakan masyarakat desa,” sambungnya.

BPD kata Ferdinand, senantiasa harus saling berkoordinasi dan menegaskan kembali tupoksi BPD.


Foto: Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Ferdinan Syolihin saat berdiskusi dengan ABPEDSI Kabupaten Sambas. (Istimewa/Humas DPRD Kabupaten Sambas)

"BPD tugas pertamanya adalah sebagai pengawas, menampung aspirasi, lalu menyampaikan. BPD dan desa adalah mitra mengingatkan kembali tugas dan peran anggota BPD, yang harus bersinergi dengan Pemerintah Desa, agar roda pemerintahan desa berjalan dengan baik,” ungkap Wakil Ketua I DPRD Kab Sambas.

Pada kesempatan itu, Ferdinan juga mengingatkan Anggota kalau BPD adalah wakil dari penduduk desa, berdasarkan keterwakilan wilayah dan keterwakilan perempuan.

Baca Juga: Dua Srikandi Pimpin AKD DPRD Sambas

Baca Juga: DPRD Minta Pemkab Memaksimalkan PAD dari Perusahaan Sawit

Dimana pengisiannya sebut dia dilakukan secara demokratis, melalui pemilihan secara langsung atau musyawarah perwakilan.

“BPD adalah legislatif. Sedangkan Pemerintah Desa adalah eksekutifnya. Keduanya harus bersinergi. Kalau masih bisa dibicarakan, ya dibicarakan. Jangan melebihi tupoksi," tuturnya. 

"Terlebih anggaran desa sekarang macam-macam. Ada DD, ADD, BK Desa. Harus dikelola dengan baik. Pembangunan semua berawal dari desa,” tutup Ferdinan. (Red1)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini