DPRD Dan Pemkab Mulai Bahas APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023

Sebarkan:

Foto: Pelaksanaan Rapat Paripurna, DPRD Kabupaten Sambas. (Istimewa)

Ninemedia.id, Sambas,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas menggelar Rapat Paripurna, dengan agenda mendengarkan penjelasan Bupati Sambas, terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2023, Senin 11 September 2023. 

Selain agenda tersebut, juga dilaksanakan pembahasan Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sambas.


Kepada awak media, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Ferdinan Syolihin menjelaskan bahwa sesuai dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Sambas Pasal 7 ayat (3).

Menyatakan bahwa Raperda diajukan berdasarkan program per Dana Alokasi Khusu (DAK) atau di luar program per DAK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Lebih lanjut dia menuturkan, sesuai dengan ketentuan tersebut, Bupati Sambas telah menyampaikan surat tanggal 1 September 2023 perihal penjadwalan agenda rapat pembahasan Rancangan Perubahan ABPD Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2023 dan surat tanggal 4 September 2023 perihal penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sambas.

[cut]

Foto: Pelaksanaan Rapat Paripurna, DPRD Kabupaten Sambas. (Istimewa)

“Menindaklanjuti hal tersebut Badan Musyawarah DPRD telah mengadakan rapat bersama dengan eksekutif pada tanggal 4 September 2023, guna menetapkan jadwal dan rapat paripurna DPRD Kabupaten Sambas masa persidangan ke satu tahun sidang 2023," katanya. 

"Agenda ini untuk membahas rancangan peraturan daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Sambas, Tahun Anggaran 2023 dan Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” sambungnya.


Sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan oleh Bamus DPRD yang dituangkan dalam keputusan pimpinan DPRD tahun 2023 maka pembahasan telah di mulai. 


Oleh karenanya, dia berharap agar pembahasan berjalan dengan lancar dan bisa segera di selesaikan.

“Mudah-mudahan proses pembahasan dua buah Raperda akan berjalan dengan lancar sehingga nanti dapat di sahkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Sambas,” Pungkasnya. (Adv)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini