Bupati Satono Resmikan Gedung Sentral Kuliner Ikan

Sebarkan:

Foto: Pelaksanaan peresmian gedung sentral kuliner ikan. (Istimewa)

Ninemedia.id, SAMBAS,- Bupati Sambas, Satono meresmikan gedung sentra kuliner ikan (Senkul), yang beralamat di Jl Pembangunan, Kecamatan Sambas, Kamis 14 September 2023.
 
Dalam sambutannya Bupati Satono mengucapkan terimakasih kepada seluruh kepala OPD Kabupaten Sambas yang telah memberikan atensi terhadap pembangunan tersebut.


“Alhamdulillah terimakasih banyak pak Direktur dan Kepala Dinas Provinsi yang telah hadir peresmian ini. Peresmian ini tentu merupakan sebuah kebahagiaan bagi saya dan seluruh masyarakat atas diresmikannya gedung sentra kuliner ikan," katanya. 

"Dan terimakasih kami sampaikan kepada pemerintah pusat telah mengalokasikan dana untuk pembangunan ini,” sambung Satono.


Satono menuturkan gedung sentral kuliner ikan harus diaktifkan dengan sebagaimana mestinya, sehingga dapat memberikan dampak yang positif bagi ekonomi Kabupaten Sambas.

“Jika dalam tiga bulan tidak aktif dan tidak berjalan maka harus diganti. Begitu juga yang mengelola gedung sentra kuliner ikan ini, itu harus dilakukan karena keinginan kita gedung ini dapat beroperasi sebagaimana mestinya,” tegas Satono. 

[cut]

Foto: Pelaksanaan peresmian gedung sentral kuliner ikan. (Istimewa)

Dijelaskan dia, pengoperasian gedung tersebut diharapkan akan bisa meningkatkan konsumsi ikan dan perekonomian daerah. 

“Kita berharap masyarakat yang berjualan maupun pembeli dapat memberikan kontribusi terhadap kuliner ikan ini, sehingga roda perekonomian dan produk yang dijual dapat berjalan dengan baik dan lancar.


"Kemudian saya berpesan kepada semua nelayan jangan menggunakan pukat harimau dan menggunakan alat yang bisa menghabiskan benih-benih ikan dan seterusnya, karena dapat menggangu keberlangsungan hidup ikan yang berada di perairan Kabupaten Sambas,” tutup Satono.

Untuk diketahui, turut hadir dalam peresmian tersebut, Dirjen Penguatan daya saing produk kelautan dan perikanan kementrian KKP RI, Wakil Ketua DPRD Ferdinan Solihin, Kepala Dinas Koperasi , Usaha Mikro, dan Perdaganga (Diskumindag), Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas (Dinkes). (Adv)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini