Fraksi PKS Dukung Perda Retribusi Daerah

Sebarkan:

Foto: Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H Abu Bakar saat menerima dokumen pendapat fraksi PKS, terhadap dua buah Raperda. (Istimewa)

Ninemedia.id, SAMBAS,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas, menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pembacaan Pandangan Umum DPRD Kabupaten Sambas terhadap, 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sedang di bahas, Selasa 12 September 2023. 

Pada kesempatan itu, juru bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Sambas, Walisa mengatakan terkait dengan Raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah, disebutkan Walisa, Fraksi PKS mendukung adanya Raperda pajak dan retribusi daerah.


Namun demikian, dia meminta agar Pemda juga bisa memperhatikan sektor mana saja yang nantinya tidak membebankan masyarakat. 

“Dalam pembahasan raperda ini, perlu memperhatikan jenis retribusi yang relevan dan tidak membebani masyarakat,” kata anggota DPD Dapil Teluk Keramat dan Tangaran ini.


Di jelaskan dia, dengan memperhatikan jenis pajak dan retribusi, subjek pajak dan dan wajib pajak, subjek retribusi dan wajib retribusi, objek pajak dan objek retribusi, dasarv pengenaan pajak, wilayah pemungutan pajak, serta tarif pajak dan retribusi, untuk seluruh jenis pajak ditetatpkan dalam satu regulasi. 

Maka dia optimis, dengan adanya Perda itu bisa meningkatkan keseimbangan fiskal daerah. (Avd)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini