DPRD Konsultasi ke Pemprov Terkait Pelayanan Desa Lorong Terhenti

Sebarkan:

Foto: DPRD Kabupaten Sambas, saat melakukan konsultasi dengan jajaran Pemprov Kalimantan Barat terkait terhentinya pelayanan di Kantor Desa Lorong, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas. (Istimewa/Humas DPRD Kabupaten Sambas)

Ninemedia.id, SAMBAS,- Menindaklanjuti kesepakatan bersama saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas permasalahan di Pemerintahan Desa Lorong, Kecamatan Sambas beberapa waktu lalu, para wakil rakyat di DPRD Kabupaten Sambas. Khususnya Komisi I, melakukan konsultasi ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Kalimantan Barat. 

Setelah mendapat penjelasan dan paparan dari para pemangku kepentingan di Kabupaten Sambas terkait kondisi pemerintahan Desa Lorong pada moment hearing. 

DPRD Kabupaten Sambas berupaya memperkaya data dan informasi untuk mencarikan solusi terbaik buat masyarakat Desa Lorong.

Karenanya, Komisi I DPRD yang membidangi Pemerintahan dan Hukum melakukan Konsultasi ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (21/7) kemarin.



Maksud dan tujuan konsultasi tersebut adalah dalam rangka memperoleh masukan dan saran terkait penghentian pembayaran penghasilan tetap dan tunjangan kepala desa, perangkat Desa dan BPD Lorong Kecamatan Sambas.

Pada Konsultasi Komisi I yang dipimpin oleh Ketua Komisi I, Lerry Kurniawan Figo SH MH diterima langsung oleh Sekretaris Dinas PMD Kalbar dan Kabid Pemerintahan Desa (Pemdes) diruang rapat Dinas. Kata Figo,  kondisi permasalahan di Desa Lorong perlu mendapatkan perhatian semua pihak yang berwenang.

"Bentuk keseriusan kami DPRD terhadap kondisi di Desa Lorong, salah satunya dengan melakukan konsultasi ini, dan ini telah kami sampaikan pada moment rapat dengar pendapat beberapa waktu lalu," katanya. 

"Dan bahwa DPRD akan melakukan pertemuan dengan mitra kerja guna mencarikan solusi terbaik," sambung Politikus Nasdem itu.



Dikatakan Ketua Komisi I, permasalahan yang ada, sudah membuat pelayanan untuk masyarakat terhambat. Karenanya dia, kondisi dimaksud sudah tidak sehat bagi masyarakat dan desa. 

"Doakan kami, DPRD Kabupaten Sambas, dapat merumuskan kebijakan yang baik untuk semua pihak, terutama yang kita harapkan, bagaimana pemerintahan ditingkat desa ini, bisa kembali aktif. Masyarakat bisa tetap dilayani, dan pembangunan di desa berjalan kembali," tutupnya.

Sementara itu, Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalbar, Feny Rahmawati memberikan beberapa data dan informasi penting terkait penyelenggaraan pemerintahan desa. 

Dipaparkan dia, apa yang telah dilakukan OPD-OPD terkait di Kabupaten Sambas menyikapi Kondisi Pemerintahan Desa Lorong, dinilai sudah sesuai Regulasi. Karenanya kata dia, Dinas PMD Kalbar dalam kondisi ini hanya memilliki kewenangan Pembinaan dan Pengawasan saja. (Zal)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini