Kronologi Polres Kubu Raya Amankan Pria Pelaku Pembuangan Bayi

Sebarkan:

Foto: Kolase. (Ninemedia.id)

Ninemedia.id, KUBU RAYA,- Polres Kubu Raya, Polda Kalimantan Barat mengamankan seorang pria terduga pelaku pembuangan Bayi di wilayah hukum Kubu Raya, Senin 12 Desember 2022.

Polres Kubu Raya mengamankan seorang pria yang sedang tertangkap tangan membuang jasad bayi di jalan Angkasa Pura, Desa Limbung Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, dini hari tadi.



Kapolres Kubu Raya melalui Kasubsi Penmas Humas, Aipda Ade menuturkan kalau terduga pelaku pembuang bayi tersebut pertama di amankan oleh Tim PRC Sat Samapta Polres Kubu Raya.

Kata dia, hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku berinisial TO (21) yang diketahui berasal dari Kecamatan Sebangki, Kabupaten Landak.



"Sebelumnya anggota yang sedang berpatroli mendapati adanya sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan, kemudian petugas mendapati pria tersebut keluar dari semak - semak," katanya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, saat dilakukan interogasi TO tidak bisa menjelaskan tujuannya berada di semak belukar diwaktu subuh hari. 

[cut]
Foto: Kolase. (Ninemedia.id)

Karenanya, TO digiring oleh Polisi untuk masuk ke dalam semak belukar bersama tim. Kurang lebih berjarak 20 meter di dapati kotak kardus berwarna coklat yang berisikan bayi. 

Namun malang, saat ditemukan bayi tersebut sudah dalam keadaan tidak bernyawa atau meninggal dunia.



Saat dilakukan pemeriksaan, dia mengakui kalau itu adalah anak kandungnya hasil dari hubungan diluar nikah dengan sang kekasih.

"Pria tersebut mengakui bahwa bayi berkelamin laki-laki adalah bayinya yang di masukan ke dalam kotak kardus dan dibuang di semak belukar dalam keadaan meninggal dunia," ungkapnya. 



"TO mengakui bahwa bayi tersebut hasil hubungan di luar nikah dengan sang kekasih," tuturnya.

Saat ini TO sudah diamankan di Mapolres  Kubu Raya guna pemeriksaan lebih lanjut. (Ant)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini