Pansus 2 DPRD Sambas Konsultasi Raperda KLA ke Dinas P3A Kalbar

Sebarkan:

Foto: Pelaksanaan kegiatan konsultasi Pansus 2 DPRD Kabupaten Sambas, di Pemprov Kalimantan Barat. (Istimewa)

Ninemedia.id, SAMBAS,- Panitia Khusus (Pansus) 2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas, berkonsultasi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Provinsi Kalimantan Barat, Senin 14 November 2022.

Konsultasi tersebut dipimpin lansung oleh Ketua Pansus 2 DPRD Kabupaten Sambas, Anwari. Rombongan Pansus didampingi Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Pendudukan dan KB (DP3AP2KB) Kabupaten Sambas, drg Gusmadi dan Staf, perwakilan Bappeda, Dinas Sosial, dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Sambas.



Kunjungan Pansus 2 ke Dinas P3A Kalbar itu disambut oleh Kepala Dinasnya, Yuline Marhaeni dan jajaran staf Dinas.

Ketua Pansus, Anwari mengatakan kedatangan Tim Pansus DPRD itu ke Pemprov adalah dalam rangka penyempurnaan Raperda Penyelenggaran Kabupaten Layak Anak yang sedang dibahas DPRD Kabupaten Sambas bersama Pemerintah Daerah Kab Sambas. 



"Alhamdulillah, kami diterima dengan baik oleh pihak Pemerintah Provinsi Kalbar, khususnya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, kami ucapkan terima kasih atas sambutan baik pihak dinas," kata Anwari. 

Dia menjelaskan, setelah dibahas bersama antara Pansus 2 dengan Dinas terkait  beberapa waktu lalu. Maka akan dilanjutkan dengan penyempurnaan penyusunan dengan berkonsultasi ke dinas ditingkat Provinsi.

[cut]


Foto: Pelaksanaan kegiatan konsultasi Pansus 2 DPRD Kabupaten Sambas, di Pemprov Kalimantan Barat. (Istimewa)

"Konsultasi ini dalam rangka penyempurnaan materi raperda, karena kita telah bahas bersama dengan OPD di kabupaten, di Propinsi ini, kita mendapatkan banyak masukan dari apa yang telah kita susun sebelumnya," tuturnya. 

Karenanya, hasil dari Konsultasi mereka hari ini akan ditindaklanjuti dan dibahas bersama Dinas terkait. Untuk mendalami isi dari Perda. 



"Insyaallah, Raperda ini dapat rampung sesuai jadwal pembahasan. Doakan kami, agar raperda ini nantinya selesai tepat waktu, dan yang terpenting adalah benar-benar bermanfaat untuk mendukung penyelenggaraan kabupaten layak anak yang memberikan perlindungan kepada hak-hak anak nantinya," tutup Anwari. (Zal)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini