Pemkab Buka Pendaftaran Seleksi Uji Kompetensi Hafiz di Kabupaten Sambas

Sebarkan:
Foto: Bupati Satono, saat mencanangkan program Hafidz Qur'an. (Humas)

Ninemedia.id, SAMBAS,- Pemerintah Kabupaten Sambas, membuka pendaftaran uji kompetensi Hafidz.

Hal itu sesuai pengumuman, Bupati Sambas tentang Seleksi Uji Kompetensi Hafiz di Kabupaten Sambas Tahun 2024 melalui Nomor : 400.8.2.3/8/Setda-Kesra tentang Seleksi Uji Kompetensi Hafiz di Kabupaten Sambas Tahun 2024.

Kata Bupati Satono, hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat Kabupaten Sambas.

"Dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan sumber daya manusia khususnya di bidang keagamaan yaitu mencetak 1000 Hafizh di Kabupaten Sambas," katanya. 


"Maka akan dilaksanakan seleksi uji kompetensi hafiz dengan kategori hafalan 1 juz, 2 juz, 5 juz, 10 juz, 20 juz dan 30 juz di Kabupaten Sambas tahun 2024," sambung Satono. 

Adapun persyaratan seleksi uji kompetensi hafiz di Kabupaten Sambas Tahun 2024 diantaranya WNI, memiliki KTP beralamat dan berdomisili di Kabupaten Sambas, berumur maksimal 30 tahun pada saat pelaksanaan uji kompetensi.

Masih aktif di lembaga/pondok pesantren/rumah Qur'an yang berada di Kabupaten Sambas, dan memiliki sertifikat/piagam yang dikeluarkan Lembaga/Pondok Pesantren/Rumah Qur’an bagi yang telah menyelesaikan hafalan 30 juz. 

Dan tata cara pendaftaran Calon peserta uji kompetensi datang dengan melampirkan dokumen, sebagai berikut :

[cut]

1. Fotokopi KTP/Kartu Pelajar yang masih berlaku;

2. Pas foto terbaru berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar, surat keterangan masih aktif dari lembaga/pondok pesantren/rumah Qur'an yang berada di Kabupaten Sambas;

3. Sertifikat/piagam yang dikeluarkan lembaga/pondok pesantren/rumah qur'an bagi yang telah menyelesaikan hafalan 30 juz;

4. Berkas pendaftaran di buat rangkap 2 (dua), masing-masing dimasukkan dalam map snail hekter warna hijau untuk laki-laki dan warna biru untuk perempuan, map pendaftaran ditulis nama dan nomor handphone; dan


5. Berkas pendaftaran disampaikan dengan cara diantar langsung ke panitia uji kompetensi di Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Sambas pada hari kerja kantor (Senin hingga Jumat) pukul 08.00 hingga 15.30 WIB. 

"Untuk tahapan seleksi penerimaan berkas pendaftaran dimulai pada bulan Januari hingga Mei 2024," jelasnya. 

"Dan seleksi Administrasi pada bulan Juni 2024 Pengumuman hasil seleksi Administrasi pada bulan Juli 2024, Uji Kompetensi pada bulan Juli 2024, Pengumuman hasil uji kompetensi pada bulan Juli 2024," sambung Bupati Sambas. 

Untuk pelayanan serta informasi terkait seleksi uji kompetensi dapat menghubungi Panitia uji kompetensi di Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Sambas via Telpon/WhatsApp pada saat jam kerja kantor. 

Narahubung Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Sambas Siti Mujiati, S.K.M., M.Si. (0895366759992) atau Staf Bagian Kesra Setda Kabupaten Sambas Trio Syahputra, S.H. (081348036764). (Adv)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini