Gerindra: Perda Retribusi Daerah Jadi Perhatian Kita Semua

Sebarkan:

Foto: Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H Abu Bakar saat menerima dokumen pendapat fraksi Gerindra, terhadap dua buah Raperda. (Istimewa)

Ninemedia.id, SAMBAS,- Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas menyampaikan Pandangan Umumnya atas pembahasan 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Selasa 12 September 2023. 

Adapun agenda yang dibahas adalah Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD-P) Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2023 dan Raperda Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah yang sedang dibahas bersama DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas. 


Pada kesempatan itu, juru bicara Fraksi Gerindra H Asmuli H Sundang  mempertanyakan sektor perpajakan dan retribusi yang ingin di maksimalkan Pemda. 

“Raperda retribusi daerah dan pajak daerah nantinya akan dijadikan dasar dalam pemungutan baik retribusi maupun pajak daerah untuk tahun 2024, sehingga ini menjadi perhatian kita bersama," tegasnya. 


"Pertanyaan dari Fraksi kami, untuk anggaran perubahan, dari sektor apa basis pajak akan diperluas?,” sambung Asmuli.

Namun demikian, diakui dia, Raperda tentang retribusi daerah dan pajak daerah sangat strategis. Dan dia optimis akan di dukung oleh mayoritas fraksi di DPRD. (Adv)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini