Bupati Sambas Terima Penghargaan Dwija Praja Nugraha PGRI

Sebarkan:

Foto: Bupati Sambas, Satono saat menerima penghargaan dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Semarang, Jawa Tengah. (Istimewa)

Ninemedia.id, SAMBAS,- Bupati Sambas, Satono menerima penghargaan saat menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun Ke-77 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Peringatan Hari Guru Nasional di Semarang, Provinsi Jawa Tengah, Sabtu (3/12) kemarin.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, pengurus PGRI serta Bupati dan Walikota seluruh Indonesia.

BACA JUGA - DPRD Dalami Penerapan SisKeuDes di Kubu Raya

BACA JUGA - Bupati Satono Hadiri Rapat Reformasi Agraria di Kabupaten Sambas

Pada kesempatan itu, Bupati Satono menerima secara langsung Penghargaan Anugerah Dwija Praja Nugraha dari pengurus PGRI pusat. 

Penghargaan itu diberikan kepada Bupati sebagai kepala daerah yang berkomitmen penuh memperjuangkan pendidikan dan organisasi PGRI di daerah.

BACA JUGA - DPRD Sambas Minta Pemkab Perkuat Sektor UMKM

BACA JUGA - Bupati Satono Terima Penghargaan PGRI

Mendapat penghargaan itu, dia mengucapkan terimakasih kepada PGRI yang sudah memberikan dirinya penghargaan.

"Saya merasa bangga bisa hadir langsung dalam peringatan HUT ke-77 PGRI dan Peringatan Hari Guru Nasional bersama Presiden di Semarang," katanya.

[cut]


Foto: Bupati Sambas, Satono saat menerima penghargaan dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Semarang, Jawa Tengah. (Istimewa)

"Saya ucapkan terimakasih kepada PGRI yang telah memberikan Anugerah Dwija Praja Nugraha kepada saya," sambungnya.

BACA JUGA - Setujui APBD 2023, Fraksi-fraksi Minta Pemkab Perhatikan Sektor Pendidikan, Kesehatan Hingga Infrastruktur

Untuk diketahui, Bupati Satono sebelumnya diusulkan sebagai salah satu diantara 11 nominator penerima Penghargaan Anugerah Dwija Praja Nugraha seluruh Indonesia. PGRI Sambas mengusulkan hal tersebut ke PGRI Kalbar dan disetujui PGRI Pusat. (Wak)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini