DPRD Sambas Raih Penghargaan KIP 2022

Sebarkan:

Foto: Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas menerima penghargaan dari Komisi Informasi Kalimantan Barat. (Istimewa)

Ninemedia.id, SAMBAS,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas menerima penghargaan pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Se-kalimantan Barat tahun 2022, Jumat 18 November 2022.

Penghargaan Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Barat diserahkan langsung oleh Sekretaris Dinas Kominfo Propinsi Kalbar, Zamroni kepada Wakil Ketua DPRD, Ferdinan Syolihin di Hotel Harris Pontianak.



Kata Ferdinan, mereka sangat bersyukur bisa mendapatkan penghargaan dari Komisi Informasi Kalimantan Barat. Dengan kategori Menuju Informatif.

"Alhamdulillah, DPRD Kabupaten Sambas diganjar Penghargaan pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Se-kalimantan Barat tahun 2022, dengan kualifikasi menuju informatif," katanya.



Penghargaan ini jelas Ferdinan adalah sebagai bentuk komitmen dari pada Badan Publik untuk terus menggelorakan semangat keterbukaan dan akuntabilitas informasi. 

"Tujuan dari Keterbukaan Informasi Publik ini untuk membangun kepercayaan dan dukungan masyarakat dalam mengukuhkan semangat bernegara dan berkebangsaan yang demokratis," tuturnya. 

[cut]


Foto: Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas menerima penghargaan dari Komisi Informasi Kalimantan Barat. (Istimewa)

Ferdinan Beri Ucapan Selamat

Selanjutnya, Politisi PDI Perjuangan itu juga mengucapkan selamat kepada perwakilan Kabupaten Sambas yang mendapatkan penghargaan dari Komisi Informasi Propinsi Kalimantan Barat. 

Diantaranya Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas, KPU Sambas, Pengadilan Agama Sambas dan Desa Sejiram.



"Selamat juga kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas, KPU Sambas, Pengadilan Agama Sambas dan Desa Sejiram, sudah menerima penghargaan yang sama pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Se-Kalimantan Barat tahun 2022," ungkapnya. 

Menurut Ferdinan, badan publik harus terbuka dengan kritik, saran, dan masukan dari masyarakat. Serta mampu menyikapi kritikan dengan santun, baik, beretika, dan bernorma sesuai ketentuan dan adab yang berlaku dalam negara yang demokratis.



"Semoga badan publik di Kabupaten Sambas termotivasi dengan penganugerahan ini, yang pada prinsipnya ini adalah dalam rangka mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik," tutup Ferdinan. (Wak)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini