Wabup Rofi Ancam Tutup Penginapan Penampung Perbuatan Asusila

Sebarkan:

FOTO: Wakil Bupati Sambas, Fahrur Rofi saat sidak di sebuah penginapan di Kecamatan Sambas. (Istimewa)

Ninemedia.id, SAMBAS,- Wakil Bupati Sambas, Fahrur Rofi mengancam akan menindak tegas dan mencabut perizinan penginapan yang menampung anak-anak dibawah umur dan pasangan tidak menikah, jika masih juga mengulangi perbuatannya, Jumat 30 September 2022. 

Pernyataan itu ditegaskan Rofi setelah menemukan pasangan yang terlibat asusila yang diamankan dalam operasi pekat gabungan, Rabu (28/9) malam.

Baca Juga: Sebanyak 80 Muda-mudi Terjaring Razia Pekat

Baca Juga: Kronologi ASN di Pemangkat di Temukan Meninggal Bunuh Diri

"Salah satu penginapannya itu sudah saya perintahkan kepada instansi terkait untuk mencabut perizinannya karena menampung anak-anak dibawah umur untuk menginap di situ dan itu bukan pasangan menikah," tegasnya. 

Selain itu kata dia, penginapan dan kafe yang juga terjaring akan secepat mungkin diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca Juga: Satono: Jembatan Santaban Yang Longsor Sudah Bisa di Lalui

Baca Juga: Pemkab Sambas Mulai Pengerjaan Normalisasi Sungai Di Pasar Pemangkat

"Untuk penginapan dan kafe yang menampung anak-anak dibawah umur dan kafe-kafe menjual miras tanpa izin serta kedapatan barang bukti alat pengisap narkoba itu sesegera mungkin kita proses secara hukum yang berlaku dan bisa kita tutup," katanya.

Diberitakan sebelumnya bahwa dalam operasi pekat Gabungan yang melibatkan Polres, Kodim, Kejaksaan, BNN Kota Singkawang, MUI Kabupaten Sambas dan OPD terkait menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di lima Desa Kecamatan Sambas terjaring sebanyak 80 warga terdapat juga anak di bawah umur yang melakukan tindakan asusila. (Zal)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini