Sebanyak 80 Muda-mudi Terjaring Razia Pekat

Sebarkan:

Foto: Wakil Bupati Sambas, Fahrur Rofi saat memimpin operasi pekat di 5 Desa di Kecamatan Sambas. (Istimewa)

Ninemedia.id, SAMBAS,- Sebanyak 80 orang muda-mudi di Kecamatan Sambas terjaring dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) Gabungan yang di pimpin oleh Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi, Polres, Kodim, Kejaksaan, BNN Kota Singkawang, MUI Kabupaten Sambas dan OPD terkait di lima Desa Kecamatan Sambas, Rabu 28 September 2022. 

Kata Wakil Bupati, Fahrur Rofi mereka melakukan operasi pekat gabungan di beberapa Desa dan ditemukan 80 orang muda-mudi yang kedapatan melakukan tindak asusila, dan pasangan tersebut diketahui belum menikah. Namun didapati di dalam kamar penginapan.

Yang membuat dirinya merasa miris kata Rofi, dari 80 itu terdapat anak-anak dibawah umur yang juga ikut terjaring. 

"Kami melakukan razia operasi penyakit masyarakat di malam hari di 5 titik desa yang ada di Kecamatan Sambas. Pada operasi tersebut kenakalan yang ditemukan yaitu tindakan asusila," katanya.



"Dan banyak kita dapati pasangan-pasangan yang tidak menikah itu di dalam kamar di penginapan-penginapan yang ada di lingkungan kota Sambas. Kita dapati juga beberapa orang anak-anak dibawah umur yang ikut terjaring," tegas Rofi. 

Sebanyak 80 orang yang terjaring dalam operasi pekat pada malam kemarin ada yang tidak memiliki identitas dan ada yang masih dibawah umur. 

"Total semua yang terjaring dalam operasi pekat sekitar 80 orang, ada yang tidak punya identitas dan ada yang dibawah umur. Kita juga terapkan sanksi berat juga kepada penginapan-penginapan tersebut yang menampung penghuni pelaku tindak penyimpangan," tegasnya.

Di tempat umum seperti di Taman Lunggi kata dia, juga ditemukan anak-anak dibawah umur yang berkumpul dan ada yang menggunakan miras. Selain itu, di salah satu kafe yang ada di Kecamatan Sambas juga terdapat barang bukti alat pengisap narkoba dan miras ilegal. 



"Ada juga di salah satu cafe yang kita jaring itu juga ada kita temukan barang bukti alat pengisap narkoba dan minuman keras ilegal kita temukan," jelas Rofi. 

Ia mengingatkan kepada para pelaku yang telah diberikan peringatan dan sanksi. Jika masih diulangi makan Pemda akan menerapkan hukum yang lebih keras jika kedapatan mengulangi perbuatannya kembali.

"Itu yang kita dapati dan yang kita berikan peringatan, didata, dibina, dan kita berikan dispensasi, jika mengulangi kembali kita terapkan hukum yang lebih keras. Insyaa Allah untuk operasi pekat akan kita lakukan di setiap kecamatan di Kabupaten Sambas selama 3 bulan sekali," Pungkasnya. (Zal)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini