2 Raperda Inisiatif DPRD Untuk Kesejahteraan Masyarakat

Sebarkan:

FOTO - Supni Alatas, Juru Bicara Fraksi Partai Golkar saat menyampaikan penjelasan pada Paripurna pembahasan Raperda, Selasa 13 September 2022 lalu. (Humas DPRD Sambas)

Ninemedia.id,. SAMBAS - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Sambas menegaskan 2 Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kabupaten Sambas bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat. Hal itu ditegaskan Supni Alatas, Juru Bicara Fraksi Partai Golkar saat menyampaikan penjelasan pada Paripurna pembahasan Raperda, Selasa 13 September 2022 lalu. 

Dua Raperda dimaksud yakni Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan dan Raperda tentang Perlindungan Produk Lokal. 

BACA JUGA - Buka Festival Seni Tari Radat, Bupati Satono : Jaga dan Lestarikan Warisan Budaya

BACA JUGA - Fraksi PKS Sambas Tolak Kenaikan Harga BBM

"Raperda tentang Perlindungan produk lokal bagian dari kita untuk semakin mengenalkan produk lokal Kabupaten Sambas, agar semakin dikenal, agar memiliki paten, agar terlindungi brandnya," ujar Supni Alatas. 

Terkait Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan atau CSR, Supni mengatakan, regulasi ini diharapkan management dari kebaikan CRS benar-benar dirasakan oleh masyarakat. 

BACA JUGA - Bupati Satono Sambut Lawatan Majlis Islam Serawak

BACA JUGA - Diduga Kesal di Tanya Pulang Malam, Suami di Kubu Raya Tega Aniaya Istri

"Daerah Kita banyak perusahaan, tapi masih banyak yang belum merasakan manfaat dari CSR, terutama sasaran CSR terhadap segala aspek permasalahan sosial di sambas," tuturnya. 

Supni mengharapkan, ada kontribusi lebih dari perusahaan dalam penyaluran CSR. Tidak hanya berbentuk materil, melainkan juga dalam bentuk pembinaan SDM Kabupaten Sambas. (ZAL)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini