Kronologi Suami Bunuh Istri di Kecamatan Sajingan Besar

Sebarkan:

FOTO - Pihak Kepolisian, dari Polsek Sajingan Besar dan Polres Sambas saat mengamankan terduga pelaku tindak pidana pembunuhan di RT 005/RW 001, Dusun Aping, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas saat di lakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian dan petugas medis. (Polsek Sajingan Besar)

Ninemedia.id,. SAMBAS - Warga Kecamatan Sajingan Besar, dikejutkan dengan kabar penemuan seorang warga yang bersimbah darah dirumah kediamannya tepatnya di Dusun Aping RT 005/RW 001 Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kamis 30 Juni 2022 kemarin.

Kapolres Sambas, AKBP Laba Meliala melalui Kapolsek Sajingan Besar IPTU Rio Charles Hutahean mengatakan kejadian itu diperkirakan terjadi kurang lebih pukul 09.00 Win, pada Kamis kemarin.

Kata dia, diketahui bahwa korban adalah RS (25), dia harus meregang nyawa di tangan suaminya sendiri. Ia diduga menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh terduga pelaku AK (28) yang tidak lain adalah suami dari korban itu sendiri.

Baca Juga: BREAKING NEWS - Warga Sambas di Temukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya

Baca Juga: BREAKING NEWS - Ketapang di Guncang Gempa 5.0 Magnitudo

Kasus ini terungkap bermula dari laporan yang disampaikan oleh adik kandung korban kepada pihak kepolisian. Dimana pada waktu itu, adik korban yang bermaksud menjemputnya untuk pergi ke Subah, dan keesokan harinya adiknya datang untuk menjemput namun malang, dia datang sudah menemukan kakaknya dalam keadaan meninggal dunia.

"Pada hari Rabu 29 Juni 2022 sekira pukul 22.00 Wib, saat pelapor (adik kandung korban) sedang berada di Kecamatan Subah, dihubungi korban (RU) via WhatsApp agar menjemput dirinya (korban-red) dari rumahnya untuk di bawa ke Subah pada Kamis 30 Juni 2022," katanya.

Selanjutnya pada keesokan harinya, adik korban datang ke Kecamatan Sajingan Besar dengan tujuan untuk menjemput kakaknya yang tidak lain adalah korban pembunuhan yang diduga dilakukan oleh suaminya sendiri. 

"Setibanya di rumah korban, adik korban melihat bahwa di depan rumah kakaknya telah banyak orang berkumpul serta Petugas Kepolisian Sektor Sajingan Besar, yang mana didalam rumah tersebut ditemukan korban (RU) terbaring di lantai dapur yang telah meninggal dunia," jelas Kapolsek.

Baca Juga: BREAKING NEWS - Kabar Duka, Menpan RB Dikabarkan Meninggal Dunia

Baca Juga: Jalin MOU Dengan DJPb, Bupati Satono Komit Tingkatkan PAD Sambas

Dari kejadian tersebut, diketahui bahwa pembunuhan yang dilakukan oleh suami korban kepada istrinya dengan menggunakan satu buah palu besi, satu bilah potongan gagang pisau dan mata pisau (Pisau keadaan patah) yang mengakibatkan bagian perut korban robek sehingga mengeluarkan salah satu organ tubuh dari korban.

"Dari barang bukti yang didapat diketahui pelaku membunuh korban menggunakan satu buah palu besi, satu bilah potongan gagang pisau dan mata pisau (pisau keadaan patah)," kata Kapolsek. 

"Akibatnya pada bagian perut sebelah kanan korban terdapat luka robek, dan usus perut yang telah keluar dan banyak darah di lantai ruang dapur tersebut," tutupnya.

Saat ini, pihak kepolisian juga sudah mengantongi barang bukti yang cukup kuat untuk menjerat pelaku pembunuh sadis terhadap istrinya tersebut. (Zal)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini