Bupati Satono Audiensi Bersama Bappenas

Sebarkan:

FOTO - Bupati Sambas, Satono, bersama sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beraudiensi dengan Kepala Biro Perencanaan, Organisasi dan Tata Laksana Kementerian PPN/Bappenas, dan Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas, Selasa 05 Juli 2022. (Prokopim Sambas)

Ninemedia.id,. SAMBAS - Bupati Sambas, Satono, bersama sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beraudiensi dengan Kepala Biro Perencanaan, Organisasi dan Tata Laksana Kementerian PPN/Bappenas, dan Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas, Selasa 05 Juli 2022.

Bupati Sambas, Satono mengatakan audiensi tersebut berkaitan dengan penajaman kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023 mendatang. Baik dari segi tematik, lokus prioritas, hingga efektivitas program, agar DAK yang dikucurkan tahun 2023, bisa efektif dan efisien dalam pembangunan daerah.

Baca Juga: Bupati Satono Silaturahmi Bersama Mendag RI Zulkifli Hasan

Baca Juga: Bupati Satono Jalin Silaturahmi dengan Wakil Ketua MPR RI Ahmad Muzani

"Audiensi dengan Kementerian PPN/Bappenas ini dilakukan untuk efisiensi usulan DAK 2023 karena mengingat Kabupaten Sambas merupakan salah satu lokus dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan Perbatasan," ujar Bupati Sambas Satono.

Kata Dia, hal itu perlu untuk mempercepat dan menyelesaikan program kegiatan pembangunan ekonomi, sarana dan prasarana di perbatasan dengan sumber dana DAK 2023 nanti.

Dikatakan Satono, dalam audiensi antara Pemerintah Kabupaten Sambas dan Kementerian PPN/Bappenas tersebut, banyak hal yang disampaikan secara langsung sebagai acuan pemerintah pusat dalam mengalokasikan DAK 2023. Salah satunya adalah pembangunan Jalan Teluk Atong di Kecamatan Paloh.

Baca Juga: BREAKING NEWS - Warga Sambas di Temukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya

Baca Juga: Kronologi Suami Bunuh Istri di Kecamatan Sajingan Besar

"Dari 14 bidang tahun lalu, hanya dapat 6 bidang pembangunan tahun 2023 yang bisa di usulkan. Kita berharap dengan audiensi ini, bisa dibuka bidang lain di tahun 2023. Saat ini di Kabupaten Sambas, menu usulan bidang pertanian hilang, irigasi juga hilang," ungkapnya.

Terakhir, Bupati Satono berharap dengan adanya audiensi tersebut, diharapkan alokasi DAK 2023 untuk Kabupaten Sambas ditambah, supaya program pembangunan yang tercantum dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2021 bisa selesai secepat mungkin. Karena Inpres tersebut punya batas waktu hingga 2023. (Zal)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini