Bupati Satono Sampaikan Usulan Raperda APBD-P

Sebarkan:

Foto: Bupati Sambas, menyampaikan Dokumen Raperda APBD-P kepada DPRD. (Istimewa)

Ninemedia.id, SAMBAS,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas menggelar Rapat Paripurna, dengan agenda mendengarkan penjelasan Bupati Sambas, terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2023, Senin 11 September 2023. 

Selain agenda tersebut, juga dilaksanakan pembahasan Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sambas.


Dihadapan Anggota DPRD, Bupati Sambas,  Satono menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sambas.

Yang telah mengagendakan Rapat Paripurna penyampaian penjelasan Bupati Sambas atas dua buah Raperda untuk dijadikan bahan kajian dalam pembahasan dan pendalaman materinya oleh Badan Anggaran dan Panitia Khusus DPRD.


“Sesuai ketentuan pasal 161 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA. Keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja," kantanya. 

"Kemudian keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan, keadaan darurat dan keadaan luar biasa,” sambung Satono.

[cut]

Foto: Bupati Sambas, menyampaikan Dokumen Raperda APBD-P kepada DPRD. (Istimewa)

Adapun perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA kata Satono, diantaranya yaitu terjadinya perubahan pada pendapatan belanja dan pembiayaan daerah.

Baik itu yang disebabkan oleh kondisi riil di daerah, hasil evaluasi pelaksanaan anggaran tahun berjalan, maupun akibat kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.


“Dalam rangka mengoptimalkan anggaran belanja daerah, dilakukan pergeseran anggaran program dan kegiatan pada masing-masing perangkat daerah. Anggaran belanja daerah dalam rancangan perubahan APBD 2023 dialokasikan sebesar 1,9 triliun rupiah, naik 1,63 persen,” tegas Satono.

Sementara itu, untuk penerimaan pembiayaan dalam rancangan perubahan APBD 2023 ditargetkan sebesar Rp 213,65 milyar, dan pengeluaran pembiayaan ditargetkan sebesar Rp 210,14 miliar. (Adv)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini