Foto: Pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sambas. (Istimewa)
Ninemedia.id, SAMBAS,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Guna pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2024, Jumat 11 Agustus 2023.
Kepada awak media, Wakil Ketua DPRD Kab Sambas, Ferdinan mengatakan dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA-PPAS R-APBD Kab Sambas Tahun Anggaran 2024.
Maka diharapkan kedepannya Kabupaten Sambas di dalam penyusunan R-APBD Tahun 2024 harus mengacu pada KUA-PPAS R-APBD Tahun 2024 yang telah disepakati.
“Nanti akan kita lihat dalam Nota Pengantar Kepala Daerah, kemudian nanti akan dipelajari oleh masing-masing Fraksi DPRD Kabupaten Sambas yang kemudian akan disampaikan dalam bentuk pemandangan umum," ujar Ferdinan.
Karenanya kata dia, semuanya nanti akan di bahas dan di sampaikan pula di Paripurna. (Adv)