DPRD Sambas Konsultasi ke Dinas Tenaga Kerja Kalbar

Sebarkan:
Foto: Konsultasi DPRD Kabupaten Sambas, di Disnakertrans Kalbar. (Istimewa)

Ninemedia.id, SAMBAS,- Komisi IV DPRD Kabupaten Sambas melakukan Konsultasi ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Diskertrans) Provinsi Kalimantan Barat. Konsultasi tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sambas, Anwari. 

Pada kunker itu, rombongan Komisi IV diterima langsung Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Barat Drs H Manto di Ruang Rapat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Barat, Selasa 8 Agustus 2023.

Dalam sambutannya, Anwari mengatakan kunjungan kerja Komisi IV yang membidangi Kesejahteraan Rakyat di Disnaker adalah dalam rangka memperoleh informasi, masukan dan saran mengenai kompleksnya permasalahan hubungan industrial/hubungan kerja antara perusahaan dan karyawan.

"Konsultasi ini, juga sebagai tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat DPRD Kabupaten Sambas yang telah kami laksanakan beberapa waktu yang lalu," katanya.  

"Dimana ada dua kali rapat dengar pendapat yang permasalahannya terkait dengan permasalahan hubungan industrial/hubungan kerja antara perusahaan dan karyawan," ujar Anwari.

Diantaranya kata Ketua Komisi IV adalah masalah antara Serikat Pekerja PELIKHA dengan Perusahaan PT Duta Palma Group Sambas. Bahkan diungkapkan Anwari, beberapa hari terakhir, karyawan perusahaan tersebut masih menggelar aksi dilokasi perusahaan.

[cut]
Foto: Konsultasi DPRD Kabupaten Sambas, di Disnakertrans Kalbar. (Istimewa)

"Kita sharing dengan pemerintah Provinsi, meminta masukan dan bantuannya dalam menyelesaikan permasalahan yang ada," ungkapnya.

"Ini penting dalam rangka menghadirkan situasi investasi yang kondusif, yang memberikan rasa aman bagi investor dan terlebih penting lagi adalah kesejahteraan para karyawan, hingga hak-hak daerah dan masyarakat terpenuhi dengan adanya investasi itu," pesan anwari.

Karenanya, Anwari berharap Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui OPD teknis, aktif melakukan monitoring dan evaluasi yang masuk dalam kewenangannya terhadap hubungan industrial/hubungan kerja antara perusahaan dan karyawan.

Konsultasi dimaksud sebut Anwari sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen DPRD terhadap permasalahan yang ada guna mencarikan solusi terbaik. (Adv)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini