DPRD Pelajari Kemungkinan Evaluasi SOPD Secara Berkala

Sebarkan:
Foto: Anggota DPRD Kabupaten Sambas, saat melaksanakan konsultasi di Setda Provinsi Kalimantan Barat. (Istimewa)

Ninemedia.id, SAMBAS,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Barat, Senin 3 Juli 2023. 

Konsultasi wakil rakyat sambas itu, disambut langsung, Kepala Bagian Kelembagaan dan Analisis Jabatan Biro Organisasi Setda Provinsi Kalbar, Chasmiati dan jajaran. 

Diungkapkan oleh Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Sambas, Lerry Kurniawan Figo, kunker tersebut dilaksanakan dalam rangka melaksanakan konsultasi untuk memperoleh informasi, saran dan masukan tentang Evaluasi Struktur Organisasi Perangkat Daerah yang ada di Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas. 

"Konsultasi diikuti lintas komisi DPRD Kabupaten Sambas, ada Komisi I, Komisi 2 dan Komisi 4," katanya. 

Lerry menjelaskan Evaluasi SOPD Pemerintah Daerah idealnya dapat dilaksanakan setiap 2 tahunan. Hasil evaluasi DPRD itu lanjut dia, dilakukan agar pemda kedepannya dapat mencoba melakukan perubahan nomenklatur SOPD. 

"Terkait amanat regulasi Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2019, tentang perangkat daerah yang melaksanakan urusan Pemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik," katanya. 

[cut]

"Kesbangpol kita, saat ini masih kantor, kedepannya sudah harus kita canangkan untuk menjadi Badan," ungkapnya.

Hasil Evaluasi lain yakni tentang bidang Sosial, yang dikatakan Ketua Komisi I, memiliki beban kerja yang sangat besar. 

Sekarang ini sebut dia, Dinas Sosial bergabung dengan urusan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. 

"Baik Sosial maupun Pemberdayaan Masyarakat dan Desa sama-sama memiliki beban kerja yang besar dan Tipeloginya masuk kategori A, sehingga struktur idealnya memang Sosial dapat berdiri sendiri," tutup pria yang akrab disapa Figo. (Adv)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini