DPRD Harap Ada Solusi Permasalahan Hubungan Industrial-Hubungan Kerja

Sebarkan:
Foto: Serbuk foto bersama anggota DPRD Kabupaten Sambas. (Istimewa)

Ninemedia.id, SAMBAS,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas menerima keluhan, masukan dan informasi dari Federasi Serikat Buruh Kerakyatan (SERBUK) Indonesia Komite Wilayah Kalimantan Barat, Senin 24 Juli 2023.

Hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Sambas dengan Pengurus Komite Wilayah Kalimantan Barat Federasi Serbuk indonesia beberapa waktu lalu, menghasilkan beberapa catatan penting. 

Disampaikan oleh, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sambas, Anwari mengatakan kompleksnya permasalahan hubungan industrial/hubungan kerja yang tidak pernah selesai di Perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Sambas.

Karenanya, DPRD meminta keseriusan dan Komitmen Pemerintah Kabupaten Sambas dalam mengupayakan penyelesaian permasalahan. 

“Kita minta Pemda Serius dan Komitmen menghadirkan program kerja untuk menyelesaikan permasalahan dan mengevaluasi secara menyeluruh terhadap Peraturan Perusahaan agar implementasinya sejalan dengan peraturan perusahaan yang sudah ada,” kata Anwari. 

Pada RDP dengan Federasi Serbuk, sebut politisi Partai Gerindra, masih banyaknya keluhan-keluhan para Buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh.

[cut]

Menurut dia, perlu ada benang merah dalam menyikapi keluhan para buruh. Untuk itu, DPRD meminta Pemkab Sambas memperkuat struktur unit kerja ketenagakerjaan pada OPD yang menangani permasalahan baik kuantitas SDM, kualitas kompetensi - sertifikasi SDM hingga pembiayaan anggaran. 

“DPRD Kabupaten Sambas juga meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas melalui unit kerja teknis masif melakukan Sosialisasi aturan-aturan ketenaga kerjaan bagi para pekerja di semua sektor, tidak hanya di sektor perkebunan,” tutur Anwari. 

Itu dalam rangka memberikan tambahan wawasan dan pengetahuan bagi para pekerja terhadap hak dan kewajiban maupun kaidah-kaidah aturan antara pekerja dan perusahaan. 

Hal lain yang menjadi perhatian adalah meminta Pemkab memperkuat fungsi pengawasan terhadap keberadaan dan aktifitas-aktifitas perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Sambas termasuk aspek ketenaga kerjaan sesuai koridor aturan yang berlaku. 

Karenanya, dia berharap Pemerintah Kabupaten Sambas mengambil langkah cepat dan tegas dalam pemberian sanksi sesuai aturan yang berlaku terhadap Perusahaan-perusahaan yang dinilai melakukan pelanggaran-pelanggaran. 

“Termasuk pelanggaran pada aspek ketenaga kerjaan dan lalai dalam hal pemenuhan hak-hak dan kewajiban ketenagakerjaan. Pada prinsipnya, jangan sampai hak-hak karyawan atau tenaga kerja tidak terpenuhi ketika mereka semua sudah memenuhi kewajiban mereka kepada perusahaan,” tutup Anwari. (Adv)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini