Bangunan MAN 1 Filial Kubu Raya di Segel, Ruslan Janjikan Siswa Tak Terlantar

Sebarkan:



Ninemedia.id,. KUBU RAYA - Madrasah Aliyah Negeri 1 Kubu Raya di Desa Punggur Kecil, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar), disegel pemilik Toko Bangunan (TB) Mandiri Makmur karena persoalan utang Rp 130 juta sejak 2017. 

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kubu Raya, H Ruslan mengatakan, bangunan yang disegel tersebut merupakan milik Yayasan Miftahussalam.

Hal itu diungkapkannya saat berbincang hangat masalah MAN 1 Filial bersama Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kubu Raya, Solihin, S. Pd. I di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kubu Raya, Rabu 14 Juni 2023.

Dijelaskan Kepala Kemenag, MAN 1 filial yang berada di Desa Punggur Kecil Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya, yang saat ini sudah berjalan 6 tahun dan masih menumpang di yayasan Miftahussalam.

"Alhamdulillah MAN Filial kubu raya sudah 6 tahun berjalan, pembangunan sudah berjalan insya Allah selesai pembangunan bulan Oktober 2023 mendatang, karena saat Ini Kemenag sedang berupaya menyelesaikan proses pembangunan gedung filial MAN 1 Kubu Raya yang masih berjalan," ujarnya.

Lanjutnya, MAN 1 fillial Kubu Raya telah menumpang gedung milik yayasan tersebut sejak tahun ajaran 2018/2019 sampai 2022/2023, dengan jumlah siswa/i awal tahun 2018/2019 sampai dengan tahun ajaran 2022-2023, sampai saat ini jumlah siswa yang lulus sebanyak 42 orang.

[cut]

Mengenai perkara penyegelan yang dilakukan oleh pihak toko bangunan terhadap gedung madrasah tersebut. Ia menyebutkan bahwa penyegelan tersebut dilakukan dikarenakan pihak yayasan tidak melakukan pembayaran terhadap bahan bangunan yang telah dipesan/dipakai.

Beliau juga menyebutkan terkait pengsegelan yang dilakukan toko bangunan pihaknya sudah berkomunikasi dengan kasi Pendis Kementerian Agama Kabupaten Kubu Raya. 

Kemudian, Pihaknya juga akan mencarikan tempat yang baru agar kegiatan belajar mengajar (KBM) tetap bisa berjalan.

"Saat masa libur mereka langsung dipindahkan dan insya Allah mereka tidak akan terlantar. Selama masa tunggu selesai tahap pembangunan, siswa/i MAN 1 Fillial Kubu Raya sementara akan dipindahkan ke madrasah terdekat," katanya.

Kemudian untuk masalah yang terjadi saat ini, pihak Kementerian Agama Kabupaten Kubu Raya tidak pernah membuat perjanjian secara lisan maupun tulisan. Itu murni bukan aset kemenag yayasan itu milik miftahussalam, sehingga dalam perkara ini Kementerian Agama Kabupaten Kubu Raya tidak ikut terlibat dalam perkara tersebut. 

“Kami berterimakasih karena sudah ditumpangi 6 tahun. Terkait Permasalahan gedung madrasah milik yayasan miftahussalam itu menjadi urusan pengurus yayasan dan pihak toko bangunan," ungkapnya.

Untuk itu, Ruslan berharap para wali murid Jangan terpancing dengan isu yang beredar dan jangan khawatir karena takutnya anak tidak sekolah.

"Karena pada saat penyegelan kemarin Alhamdulillah telah selesai pula PAT (penilaian akhir tahun) nah saat itu anak-anak telah diliburkan kemudian baru disegel gedungnya. Beliau juga berpesan Kepada pihak orang tua siswa/i untuk tetap tenang, sambil menunggu informasi proses relokasi/pemindahan siswa/i," tutupnya. (***/April, Staf Kemenag Kabupaten Kubu Raya)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini