DPRD Sahkan Perda Inovasi Daerah

Sebarkan:
Foto: Ketua Pansus, Lerry Kurniawan Figo menyerahkan hasil Pembahasan Perda ke Ketua DPRD. (Istimewa)

Ninemedia.id, SAMBAS,- Panitia Khusus (pansus) 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas yang bertugas membahas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sambas tentang Inovasi Daerah menyampaikan laporan hasil kerjanya. 

Penyampaian laporan hasil kerja Pansus 3 dilaksanakan pada Paripurna DPRD Kabupaten Sambas, Rabu 24 Mei 2023. Di ruang sidang utama DPRD. 

Laporan disampaikan langsung Ketua Pansus 3 DPRD Kab Sambas, Lerry Kurniawan Figo dihadapan Pimpinan dan Anggota DPRD, Sekda Ferry Madagaskar, perwakilan Forkopimda dan pejabat struktural Pemda Kabupaten Sambas. 

Dalam laporannya, Lerry menyebutkan, Raperda Inovasi Daerah memuat 13 BAB dan 38 Pasal. Kata dia, semua fraksi di DPRD Kab Sambas menyetujui untuk pengesahan Raperda menjadi Perda Inovasi Daerah. 

“Tadi sudah dipertegas lagi oleh pimpinan sidang paripurna, yakni ketua DPRD H Abu Bakar, dengan mempertanyakan langsung kepada seluruh anggota DPRD yang menghadiri Paripurna, dan semua menyatakan setuju atas pengesahan Raperda itu menjadi perda,” katanya.

Kata dia, raperda itu, sudah melalui tahapan-tahapan pembahasan sebagaimana yang diatur pada tata tertib DPRD dalam pembentukan raperda menjadi perda.

[cut]

Mulai dari rapat gabungan DPRD bersama Organisasi Perangkat Daerah hingga konsultasi dan kunjungan kerja ke luar daerah. 

“Kita harapkan dengan adanya perda yang mengatur inovasi daerah, kabupaten kita semakin maju,” jelasnya. 

Disebutkan dia, dalam aturan itu, terdapat pengaturan reward dan punishment. Kata Politikus Partai NasDem DPRD Kabupaten Sambas itu, setiap OPD diharapkan menghadirkan inovasi-inovasi. 

“Jika tidak terdapat inovasi, dalam aturan atau perda itu, dapat dikenakan pemberian sanksi. Ini agar OPD kita berkomitmen dalam menghadirkan Inovasi,” tuturnya. 

Lebih lanjut, beberapa fraksi di DPRD juga meminta agar OPD yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat berkomitmen menghadirkan inovasi terbaik dalam memberikan pelayanan dan kemudahan kepada masyarakat. 

“Terutama OPD pelayanan, harus menghadirkan kemudahan pelayanan, inovasi yang memberikan kemudahan, misalnya masyarakat tidak perlu lagi datang langsung, cukup melalui layanan online atau dalam jaringan, sehingga sangat memudahkan masyarakat kita,” tutupnya. (Adv)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini