DPRD: Mall Pelayanan Publik Untuk Mendekatkan Pelayanan

Sebarkan:

Foto: Anggota DPRD Kabupaten Sambas, Nandes, S.Pd. (istimewa)

Ninemedia.id, SAMBAS,- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas, Nandes mengatakan kalau mereka di DPRD sangat tertarik dengan konsep pelayanan yang diberikan dalam model seperti Mall Pelayanan Publik, Selasa 10 Januari 2023. 

Kata dia, hasil dari kunjungan kerja mereka ke Kota Singkawang beberapa waktu lalu didapati beberapa masukan dalam pengelolaan mal pelayanan publik.



Dia menjelaskan, dari kunjungan beberapa waktu lalu, pemerintah nantinya bisa memulai pelaksanaan Mall Pelayanan Publik dari Penandatangan MoU dan Perjanjian Kerjasama.

Selanjutnya Pembangunan Fisik Gedung Mal Pelayanan Publik, Penyiapan Sarana Prasarana dan Teknologi Informasi serta Penyediaan SDM. 



"Kota Singkawang dalam pembentukan mal pelayanan publik diperkuat dengan adanya kesepakatan bersama antara pemerintah kota dengan pihak eksternal atau ketiga," katanya. 

Selain itu kata dia, dalam pelaksanaannya juga bisa melibatkan pihak ketiga untuk ikut serta dalam implementasinya di lapangan.

[cut]
Foto: Anggota DPRD Kabupaten Sambas, Nandes, S.Pd. (istimewa)

"Dan penyelenggaraannya dituangkan dalam Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota dengan beberapa instansi vertikal dan lembaga," ungkap Nandes.

Sebelumnya, Anggota DPRD Kabupaten Sambas, Drs H Ramzi mengatakan Mall Pelayanan Publik merupakan tempat terlaksananya kegiatan penyelenggara layanan publik.



Baik barang ataupun jasa pada suatu tempat dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, dan akuntabel.

“Kita melihat, konsep Mal Pelayanan Publik menjadi jawaban terhadap rendahnya kualitas pelayanan publik. Terutama pelayanan yang dilaksanakan birokrasi pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya. (Wak)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini