Geger ! Jendral Bintang Dua Polisi Ditangkap Propam Terkait Narkoba

Sebarkan:

FOTO - Irjen Pol Teddy Minahasa. (Kolase/Ninemedia.id)

Ninemedia,. JAKARTA - Jendral Polisi berpangkat Bintang Dua dikabarkan ditangkap Propam Polri terkait kepemilikan narkoba. Kabar tersebut membuat geger dunia kepolisian, bahkan masyarakat sipil pun kaget mendengarnya.

Diketahui, oknum tersebut ialah Irjen Pol Teddy Minahasa yang saat ini menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat dan akan menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur dalam waktu dekat Sesuai dengan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP/2022. 

BACA JUGA - Pemprov Kalbar Salurkan 600 Paket Sembako Bantuan Banjir Bagi Masyarakat Melawi

BACA JUGA - Breaking News - Warga Geger Penemuan Jasad Laki-laki di Parit Depan RSUD Soedarso

Posisi Kapolda Jatim itu sebelumnya diduduki Irjen Nico Afinta yang dimutasi ke Sahlisosbud Kapolri. Meski demikian, Teddy belum resmi menjalani proses serah terima jabatan (sertijab) sehingga saat ini masih menjabat sebagai Kapolda sumbar. 

Dengan demikian, belum juga menjalani serah terima jabatan di Polda Sumbar maupun di Polda Jatim. Namun karena kasus ini mencuat, pada Jumat 14 Oktober 2022 sore, Kapolri membatalkan mutasi Teddy.

Dikutip dari Liputan6.com, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa ditangkap Propam. Dia juga mengamini penangkapan Teddy Minahasa terkait dengan kasus narkoba.

BACA JUGA - Jemaat Ahmadiyah Masuk Melawi, Dadi Sunarya Minta Masyarakat Tak Anarkis

BACA JUGA - Bus Tujuan Pontianak-Aruk Alami Lakalantas di Selakau

"Ada dugaan keterlibatan Irjen TM, kemarin saya minta Kadiv Propam menjemput dan memeriksa," ujar Kapolri.

Menurut dia, saat ini saudara Teddy Minahasa ditetapkan sebagai terduga pelanggar dan sudah ditempatkan di tempat khusus.

Teddy Minahasa dikabarkan menjual barang bukti narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram. Saat ini pihak kepolisian sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kandungan obat yang dimilikinya. (ANT)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini