Pemkab dan Kejari Sambas Teken Nota Kesepakatan Penanganan Masalah Hukum Bidang PTUN

Sebarkan:

FOTO - Bupati Sambas, Satono mewakili Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sambas dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sambas, Agita Tri Moertjahjanto mewakili Kejaksaan Negeri Sambas meneken nota kesepakatan tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN), Senin 11 Juli 2021. (PROKOPIM SAMBAS)

Ninemedia.id,. SAMBAS - Bupati Sambas, Satono mewakili Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sambas dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sambas, Agita Tri Moertjahjanto mewakili Kejaksaan Negeri Sambas meneken nota kesepakatan tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN), Senin 11 Juli 2021.

Bupati Samas, Satono menyebutkan penandatanganan nota kesepakatan tersebut merupakan bentuk sinergitas antara Pemda Sambas dan Kejaksaan Negeri Sambas untuk menegakkan supremasi hukum di Kabupaten Sambas.

BACA JUGA - Bupati Satono Buka Pelaksanaan Pameran Temporer

BACA JUGA - Breaking News: Polisi Evakuasi Jasad Korban Gantung Diri di Melawi

"Saya sangat mengapresiasi atas penandatanganan nota kesepakatan ini, yang merupakan salah satu wujud sinergitas dan saling bantu, serta saling menguatkan satu sama lain untuk mencapai tujuan yang sama yakni demi menegakkan supremasi hukum di Kabupaten Sambas," katanya.

Dikatakan Satono, penandatanganan nota kesepakatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kerjasama penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN) yang dihadapi oleh Pemerintah Kabupaten Sambas. 

Baca Juga: Peringati Hari Jadi Kota Sambas ke-391, Satono-Rofi Anjangsana ke Istana Alwatziekhoebillah

Baca Juga: Nyesek, Timnas Pimpin Klasemen Tapi Gagal Lolos ke Semifinal Gara-gara Aturan AFF

"Dengan adanya nota kesepakatan ini, Pemda Sambas bisa memperoleh bantuan hukum berupa pertimbangan hukum, tindakan hukum lain dan konsultasi hukum dari Kejaksaan Negeri Sambas," ungkapnya.

Mengingat kerjasama tersebut sangat penting dalam penanganan permasalahan hukum di Kabupaten Sambas, Satono berharap dukungan penuh dari Kejaksaan Negeri Sambas untuk dapat mengoptimalkan tugas dan tanggungjawab sebagaimana yang telah disepakati.

"Di mana tentu Pemerintah Kabupaten Sambas bisa dibantu penyelesaian hukum baik secara ligitasi (melalui pengadilan) maupun non ligitasi (diluar pengadilan)," pungkasnya. (Zal)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini