KMKS Desak Pihak Kepolisian Usut Tuntas Dugaan Kasus Pencabulan di Jawai

Sebarkan:

Foto: Pengurus Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas (KMKS). (Istimewa/File KMKS)

Ninemedia.id, SAMBAS,- Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas (KMKS) mendesak pihak Kepolisan Resort Sambas untuk mengusut tuntas dugaan kasus pencabulan yang terjadi di Kecamatan Jawai, Selasa 28 Juli 2022.

Hal itu mereka sampaikan sebagai tanggapan mengenai dugaan kasus Cabul yang terjadi baru-baru ini di Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas.

Ketua Umum KMKS, Muhammad Rifa'i mengatakan kasus cabul yang terjadi di Sambas bukan yang pertama, tapi sudah berulang kali terjadi di Kabupaten Sambas. Dan pelakunya kerap kali bukan orang lain, tapi dari kalangan keluarga terdekat korban itu sendiri.

Baca Juga: Karyawan Bunuh Majikan di Sintang, Polisi Ungkap Kronologinya

Baca Juga: Kepala Perpustakaan Nasional dan Bupati Satono Resmikan Gedung Perpustakaan Sambas

"Berdasarkan Informasi dari salah satu warga Kecamatan Jawai Kabupaten Sambas, telah terjadi kasus pencabulan yang menjadi korban ialah anak-anak usia SD, dan pelaku diduga adalah pamannya sendiri," kata Rifa'i.

"Hal tersebut sungguh sangat di sayangkan, seharusnya Pihak Desa maupun keluarga harus sigap dan cepat melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian, kita tidak mau ada korban-korban selanjutnya," tuturnya.

Rifa'i menambahkan, penindakan terhadap kasus-kasus pencabulan secara tegas adalah bagian daripada memberikan efek jera agar tidak terkesan di sepelekan dan yang terpenting adalah memberikan efek jera bagi pelaku pencabulan.

"Efek Jera harus kita berikan kepada predator anak, jangan berikan ruang dan perlindungan untuk pelaku bejat seperti itu," ucapnya.

Baca Juga: Diskusi Bersama Konjen RI Sarawak, DPRD Bahas Potensi Ekonomi dan Perkuat Hubungan

Baca Juga: Hj Yunnisa Satono Pimpin BKMT Kabupaten Sambas

"Kami juga meminta kepada pihak kepolisian harus tegas dan profesional dalam menangani kasus yang ada di Jawai tersebut. Mohon kepada Aparat Kepolisian, dalam hal ini adalah Polres Sambas, agar dapat menindak terduga pelaku yang informasinya oknum RT/RW di wilayah tersebut," jelasnya.

Selain itu, dia juga meminta kepada Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar untuk bisa memberikan pendampingan kepada korban dan memberikan pengawasan kepada korban sampai kasus tersebut terungkap. 

"Kami harapkan KPPAD Kalbar bertindak dalam memberikan pendampingan dan perlindungan untuk korban serta pengawasan dalam penegakkan hukum yang dilakukan aparat kepolisian dalam hal ini Polres Sambas dan Polsek Jawai hingga pengadilan," tutupnya.

Diapun meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya agar bisa memberikan efek jera kepada pelaku dan tidak terulang lagi di masa-masa yang akan datang. (Zal)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini