AWAS Minta Alfamart dan Indomaret Hengkang dari Sambas Jika Tidak Mau Jual Produk Lokal

Sebarkan:

Foto: Ketua Umum Asosiasi UMKM ,Warkop dan Kafe (AWAS) Kabupaten Sambas, Yudiansyah. (Istimewa)

Ninemedia.id,SAMBAS,- Ketua Umum Asosiasi UMKM ,Warkop dan Kafe (AWAS) Kabupaten Sambas sepakat dengan keinginan Bupati Sambas, Satono yang akan mencabut izin Alfamart dan Indomaret jika mereka tidak mau menerima dan menjual produk lokal Kabupaten Sambas di toko-toko modern tersebut, Rabu 2 Februari 2022. 

Ketua umum AWAS Kabupaten Sambas, Yudhiansyah mengatakan, mereka mendukung keinginan Bupati Sambas tersebut. Kata dia, agar ritel ternama itu hengkang dari Sambas kalau tidak mau membantu masyarakat Sambas. 

"AWAS yang memiliki anggota Korwil di 16 Kecamatan lebih dari 6 ribu anggota dengan berbagai usaha dari pelaku usaha hasil pertanian, perkebunan, perikanan, produksi makanan ringan, jamu, pedagang kaki lima, lapak maupun pedagang keliling akan  mendukung kebijakan tersebut," katanya. 

Baca Juga: Bupati Satono Beri Peringatan Kepada Retail Ternama, Ini Penyebabnya

Kata dia, suatu saat upaya tegas dari Pemkab Sambas untuk memberikan tekanan kepada Indomaret dan Alfamart untuk melibatkan produk-produk lokal seperti beras Sambas dan Produk lainnya. 

"Karena pangsa pasarnya adalah masyarakat sambas Kabupaten Sambas. Jangan sampai kita dipaksa mengkonsumsi produk luar sedangkan di Kabupaten Sambas berlimpah namun tidak dilirik mereka," ungkapnya. 

Foto: Pertemuan pelaku UMKM, Pemda dan Indomaret di Kantor Bupati Sambas. (Istimewa)

Kata dia, ada banyak produk lokal yang ada di Kabupaten Sambas. Seperti buah naga dan lain sebagainya bisa di kelola dan di jual oleh Minimarket Modern di Sambas. 

"Bila perlu Pemda Sambas mengikuti konsep Pemprov Sumatra Barat, kenapa mereka memperketat retail raksasa ini masuk ke wilayah mereka, inilah cara mereka melindungi petani dan hasilnya, inilah cara mereka meningkatkan ekonomi Petani dan UKM rakyat mereka," bebernya. 

Baca Juga: GPM Sodorkan Sejumlah Nama Untuk Wakil Lasarus, Salah Satunya Sekda Sambas

Sebelumnya kata dia, mereka sudah melakukan pertemuan dengan pihak Indomaret di kantor Bupati Sambas. Hasilnya adalah hanya memberikan beberapa tokonya untuk produk lokal. 

"Kami sedih saat pertemuan di kantor Bupati beberapa waktu lalu. Di hadiri Wakil Bupati, Kadis Kumindag, Asisten 2, Pihak Indomaret dan Pelaku UKM serta Petani dengan berbagai produk yang mereka bawa," ungkapnya. 

"Hampir di 19 Kecamatan cabang-cabang gerai mereka yang tersebar diperkirakan lebih dari 30 gerai, hanya memberikan kesempatan 3 gerainya di Kota/Kecamatan Sambas untuk produk lokal. Padahal ada juga gerai mereka masuk ke pelosok-pelosok desa dan dekat dengan Pasar Tradisional. Ini sesuatu yang sangat menyedihkan," ungkapnya. 

Baca Juga: DPRD Ajak Perusahaan Retail Bantu Ekonomi Petani Sambas

Lebih lanjut dia katakan, menurut data Kumindag ada 21 ribu Pelaku UKM dengan berbagai produk yang dihasilkan.

"AWAS akan mendukung dan mendorong Pemda atas upaya-upaya tegas dan serius mereka atas keberadaan 2 Retail Raksasa Indomaret dan Alfamart. Kami tidak mau 3 gerai tapi semua gerai yang berada di Kabupaten Sambas wajib mengambil produk dari Kabupaten Sambas seperti Beras Sambas dan produk lainnya," bebernya. 

Menurutnya, jangan lagi Alfamart dan Indomaret berlindung dengan SOP yang mereka nilai tidak masuk akal. 

"Pemda juga atas support DPRD Sambas  buat Perda untuk memperjelasnya. Sesuai dengan Perda No 6 tahun 2020 tentang Pembedayaan, Pengembangan dan Perlindungan UKM. Salah satu isi dari Perda tersebut awalnya redaksinya Pemda akan membantu UKM. Kita sarankan redaksinya Pemda wajib membantu UKM, petani dan lainnya," tutupnya. (Red1)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini