Baru Dua Bulan, Polres Sambas Catat 10 Kasus Pencabulan Anak

Sebarkan:

FOTO : Kepala Unit Bidang Pelayanan Perempuan dan anak (PPA) Polres Sambas, Aipda Tridarsono. (Istimewa)

Ninemedia.id,. SAMBAS - Kasus pencabulan kabupaten sambas terhadap anak di bawah umur tahun 2022 antara Januari hingga Februari telah terdapat sepuluh kasus asusila terhadap anak di bawah umur.

Kasatreskrim Polres Sambas melalui Kepala Unit Bidang Pelayanan Perempuan dan anak (PPA), Aipda Tridarsono mengatakan jumlah kasus pencabulan anak di bawah umur tahun 2021 mencapai 41 kasus yang terjadi dan 10 kasus untuk Januari hingga Februari.

"Kasus pencabulan anak di bawah umur tahun 2021 terdapat kurang lebih 41 kasus yang ditangani, untuk tahun 2022 ini kabupaten sambas mengalami 10 kasus antara Januari hingga Februari tahun ini," ungkapnya. Rabu 23 Februari 2022.

Baca Juga: DPRD Kabupaten Sambas Siap Dukung Renovasi Pasar Selakau

Baca Juga: Hadiri Musrenbang Kecamatan, Suriadi: Bagian dari Perencanaan Berkelanjutan

Kata Dia, Dari keseluruhan kecamatan yang ada di kabupaten sambas, setiap tahunnya hampir seluruh kecamatan itu merata terdapat kasus pencabulan anak di bawah umur.

Kemudian, Pihaknya menuturkan upaya dan langkah yang dilakukan untuk pencegahan dan menurunkan tingkat pencabulan di kabupaten sambas telah dilaksanakan, salah satunya dengan mensosialisasikan kepada masyarakat di tingkat kecamatan dan desa.

"Kita (Satuan Pembinaan Masyarakat) terus berupaya untuk mensosialisasikan kepada masyarakat terkait pencabulan anak di bawah umur, tidak hanya itu langkah kita juga mencari informasi yang mungkin terdapat pencabulan terhadap anak hingga hamil yang tidak dilaporkan kepada kita," tuturnya.

Baca Juga: Tinjau Kondisi Pasar Selakau, Satono: Tahun Ini Kita Perbaiki

Baca Juga: DPRD Sambas hadiri Musrenbang RKPD Tahun 2023 di Semparuk

Untuk itu, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak mengimbau kepada seluruh masyarakat sambas agar selalu mengawasi dan mengedukasi terhadap anaknya agar tidak terjadi pencabulan kembali di lingkungan masyarakat dan keluarga.

"Kami berharap kepada orang tua untuk selalu memberikan pengawasan dan mengedukasi anaknya agar tidak terjadi pencabulan anak di kabupaten sambas, karena tidak ada tempat yang aman bagi korban dimanapun Ia berada," terangnya.

"Karena dari banyaknya kasus yang terjadi itu adalah sebagian besar merupakan lingkungan keluarga itu sendiri tentunya kita tetap memberikan pengawasan dan batasan terhadap anak kita masing-masing," tutupnya. (ZAL)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini