Bupati Satono Apresiasi Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Sebarkan:

 

Caption: Bupati Sambas, Satono saat menghadiri Paripurna di kantor DPRD masa sidang tahun 2023. (istimewa)

Ninimedia.id,Sambas - Bupati Sambas Satono menyampaikan pandangan umum terhadap dua buah Raperda DPRD Kabupaten Sambas pada rapat Paripurna, Jumat 17 November 2023.

Dalam pandangan umum tersebut, Satono mengatakan dua buah Raperda tersebut merupakan hasil sinergitas antara pihak legislatif dan eksekutif dalam upaya memajukan Kabupaten Sambas.

Baca Juga: Atlet Tenis Meja Mempawah Rogoh Kocek Pribadi, PDPM Mempawah Beri Jersey dan Uang Saku

"Dua perda yang dibahas bersama menyetujui dan akan diproses lebih lanjut untuk kemudian ditetapkan menjadi laporan daerah," katanya. 

"Saya atas pemerintah daerah menyampaikan terimakasih dan mengapresiasi setinggi-tingginya kepada unsur pemerintah, anggota dprd beserta seluruh jajaran pemerintah daerah yang seluruh lapisan masyarakat yang telah memberikan memasukkan," sambungnya.

Baca Juga: BREAKING NEWS - Timsel Umumkan 20 Nama Calon KPUD Kabupaten/Kota di Kalbar

Dijelaskan dia, Raperda tentang perlindungan dan pemberdayaan petani untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

"Pengambilan keputusan tersebut untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat guna meningkatkan pembangunan Kabupaten Sambas," ungkapnya.

"Tentu sangat menggembirakan kinerja antara cara legislatif dan eksekutif yang merupakan mitra kerja sudah konsisten dan berkomitmen untuk memberikan yang terbaik bagi percepatan pembangunan daerah," sambungnya.

[cut]

"Kepastian distribusi hasil produksi petani akan selalu memberikan dampak positif, karena itu saya mengajak semua komponen masyarakat Sambas untuk mendukung sepenuhnya program perlindungan dan pemberdayaan petani di wilayah Kabupaten Sambas di sektor pertanian," tambahnya.

Baca Juga: Peduli Sesama, SMSI Melawi Bagi Takjil dan Paket Sembako

Raperda pemberdayaan dan perlindungan Petani menjadi hal yang penting untuk Kabupaten Sambas, kerena merupakan dasar pokok yang paling utama.

"Perlindungan dan pemberdayaan terhadap petani sangat penting dan menjadi dasar untuk kemajuan kabupaten Sambas agar tercapai Sambas Berkemajuan," tutupnya. (Wak)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini