Polres Sambas Amankan Pelaku Pembunuhan Mertua di Selakau

Sebarkan:

Foto: Polisi saat melakukan evakuasi terhadap korban di TKP. (Istimewa)

Ninemedia.id, SAMBAS,- Personel Polres Sambas dan Polsek Selakau berhasil mengamankan pelaku pembunuhan terhadap mertuanya, di Desa Gayung Bersambut, Kecamatan Selakau Kabupaten Sambas, Selasa 2 Agustus 2022.

Peristiwa pembunuhan itu terjadi diperkirakan sekitar pukul 05.30 WIB pagi tadi. 

Kapolres Sambas AKBP Laba Meliala, melalui Kasatreskrim AKP Sutrisno mengatakan pelaku yang sempat melarikan diri, sekarang sudah tertangkap.

Baca Juga: Breaking News: Seorang Menantu Nekat Bunuh Mertua di Selakau, Kabupaten Sambas

Baca Juga: Bupati Satono Audiensi Bersama Dirjen Perhubungan Darat RI

Kata Kasat Reskrim, pelaku pembunuhan terhadap ayah mertua adalah L, dia baru bisa ditangkap oleh personel kepolisian setelah melarikan diri ke hutan yang tidak jauh dari belakang rumahnya, di Desa Gayung Bersambut, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas.

"Pelaku sudah berhasil diamankan, berhasil ditangkap sekira pukul 12.00 WIB," katanya.

Baca Juga: Polda Kalbar Buru Penadah 14,7 Ton CPO

Baca Juga: Kronologi Lakalantas Yang Menewaskan Pasangan Suami Istri di Kabupaten Sambas

Kasatreskrim Polres Sambas AKP Sutrisno menjelaskan kalau pelaku baru bisa diamankan oleh petugas Kepolisian sekira pukul 12.00 WIB.

Selanjutnya kata dia, pelaku sudah diamankan di Polsek Selakau guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Terkait motifnya masih dilakukan penyelidikan," tutupnya. (Zal)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini