Dinaskertrans Sambas Serahkan Sertifikat Pelatihan Bagi WBP Rutan Kelas IIb Sambas

Sebarkan:

FOTO - Kepala Rutan Kelas IIb Sambas, Priyo Tri Laksono memberikan sertifikat pelatihan yang diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinaskertrans) Kabupaten Sambas kepada Sebanyak 20 orang warga binaan Rutan Kelas IIb Sambas. Selasa 17 Mei 2022

Ninemedia.id,. Sambas - Sebanyak 20 orang warga binaan Rutan Kelas IIb Sambas menerima sertifikat pelatihan yang diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinaskertrans) Kabupaten Sambas. 

Bertempat di Aula Saharjo Rutan Kelas IIb Sambas kegiatan penyerahan sertifikat pelatihan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP). Selasa 17 Mei 2022.

Warga binaan yang mendapatkan sertifikat tersebut telah mengikuti kegiatan pelatihan pembenihan ikan lele dumbo (clarias gariepinus) secara alami dan semi buatan serta pembuatan pakan ikan di Rutan Kelas IIb Sambas.

Kepala Rutan Kelas IIb Sambas, Priyo Tri Laksono mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Kabupaten Sambas dalam hal ini Dinas tenaga kerja dan transmigrasi Sambas yang telah memberikan pelatihan  kepada warga binaannya.

Menurutnya, hal ini baik untuk WBP, karena  dalam program pembinaan di dalam Rutan mereka pun juga perlu  dukungan dan peran serta dari pemerintah setempat. Hal ini merupakan sinergitas yang baik, guna mewujudkan Kabupaten Sambas Yang Berkemajuan.

"Kami dari Rutan Kelas IIb Sambas mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah atas peran serta dinas tenaga kerja dan transmigrasi kab.Sambas yang telah memberikan pelatihan yang bersertifikat bagi warga binaan, semoga kegiatan ini bisa terus berkelanjutan untuk mewujudkan Kabupaten Sambas Yang berkemajuan," terangnya.

Baca juga: Sempat Diperingati, Begini Kisah Tetangga Korban Pembunuhan di Sambas

Baca Juga : Pelaku Pembunuhan Ayah Kandung di Ancam Pasal 338 KUHP 

Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten (Dinaskertrans) Sambas, Drs. H. Zainal Abidin, M.M. melalui Pejabat fungsional pengantar kerja dinas, Sapani, A.Md.KL menyampaikan bahwasanya program ini untuk program penempatan tenaga kerja pada dinas tenaga kerja dan transmigrasi Sambas.

"Memberikan pelatihan dengan memberdayakan Warga Binaan Pemasyarakatan di dalam Rutan Kelas IIb Sambas dalam rangka Reintegrasi Sosial dan Persiapan Memasuki Dunia Kerja, sehingga mereka memiliki ketrampilan yang bisa digunakan sebagai bekal kerja setelah bebas nantinya," jelasnya.

Kata Dia, Dinaskertrans Sambas memberikan pelatihan yang bersertifikat kepada warga binaan yang ada didalam Rutan Kelas IIb Sambas, dengan harapan bisa memberikan ketrampilan kepada mereka sehingga bisa dijadikan sebagai salah satu bekal kerja setelah mereka bebas nantinya.

"Sertifikat yang dikeluarkan oleh dinas tenaga kerja dan transmigrasi kab. Sambas ini sebagai wujud dan bukti bahwa mereka memiliki ketrampilan dalam hal pelatihan yang diikuti sehingga akan lebih mempermudah untuk bersaing pada dunia kerja karena memiliki sertifikat," pungkasnya. (RED2)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini