Kronologi Penangkapan Seorang Pemuda Terkait Peredaran Narkoba

Sebarkan:

Foto: Tersangka dan barang bukti sabu-sabu saat diamankan di Mapolres Sambas. (Istimewa)

Ninemedia.id,. Sambas - Polres Sambas berhasil mengungkap Tindak Pidana Narkotika Jenis Shabu, pada (18/1) kemarin. 

Pengungkapan tersebut, di sampaikan Kapolres Sambas AKBP Laba Meliala, melalui Kasatnarkoba IPTU Wismo Hardijanto bermula dari laporan saudara Oktafiadi warga Tanjung bakau pada (2/10) lalu.

"Mendapati laporan tersebut, kita langsung mencari informasi bahwa identitas pelaku. Dan di dapati bahwa pelaku berinisial W (25) yang merupakan warga Dusun Tengah RT 004 RW 002 Desa Sungai Nilam Kecamatan Jawai Kabupaten Sambas," jelas Kasat, Kamis 20 Januari 2022. 

Baca Juga: Polres Sambas Amankan Seorang Pemuda Terkait Peredaran Narkoba

Kemudian, Kata Kasat pada Hari selasa pada tanggal 18 Januari 2022 sekira pukul 16.00 WIB.  Pelaku berhasil diamankan di sebuah rumah Dusun Seradi RT 005 RW 003 Desa Bakau Kecamatan Jawai Kabupaten Sambas. 

"Pada hari dan tanggal tersebut, kita lakukan penangkapan terhadap W.  Yang mana menurut laporan masyarakat orang tersebut ada menguasai dan memiliki barang berupa narkotika jenis shabu," paparnya.

Setelah diamankan, tambah Kasat Personel Satresnarkoba langsung melakukan penggeledahan badan terhadap W dan di dapati 2 (dua) paket plastik klip transparan yang berisikan butiran kristal putih yang di duga narkotika jenis shabu.

Baca Juga: Anak Umur 7 Tahun Tenggelam di Sungai Raya Bengkayang, Tim SAR Turunkan Tim

"Selanjutnya pelaku dan barang bukti berupa 2 (dua) paket plastik klip transparan yang berisikan butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat brutto 1,15 gram di bawa ke Polres Sambas untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Kasat.

Atas perbuatannya, dikatakan Kasat pelaku akan dikenakan pasal Narkotika sebagaimana dimaksud dalam pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. 

"Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kasusnya sedang dalam penyelidikan lebih lanjut," pungkas Kasat. (Red2)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini