Pansus DPRD Sampaikan Laporan Hasil Kerja LKPJ Bupati Sambas Tahun Anggaran 2023

Sebarkan:


Ninemedia.id, Sambas
Panitia Khusus (Pansus) menyampaikan Laporan Hasil Kerja Terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Sambas Tahun Anggaran 2023 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sambas. Senin (29/4/2024).

 

Ketua Pansus LKPJ TA 2023, Supni Alatas, dalam laporannya menyampaikan beberapa catatan strategis dan rekomendasi dari berbagai bidang, penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi wewenang daerah, capaian kinerja pelaksanaan tugas pembangunan dan penugasan.

 

Adapun rekomendasi yang pertama terkait pendapatan daerah yang di mana pansus DPRD Kabupaten Sambas memberikan rekomendasi khusus kepada Bupati Sambas agar melakukan terobosan baru inovatif dan kreatif untuk menggali sumber-sumber pendapatan asli daerah melalui pendataan yang akurat masing-masing sumber pajak retribusi dengan meningkatkan pengawasan terhadap wajib pajak dan memberikan pelayanan yang cepat setiap wajib pajak yang ingin membayar pajak.

 

Dalam rangka mengoptimalkan pendapatan asli daerah dari sektor pajak daerah dan retribusi daerah Pansus DPRD memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah yaitu pengukuran secara objektif atas potensi pendapatan dari jenis pajak yang dikategorikan sebagai penyumbang terbesar pada pendapatan asli daerah.

 

“Kemudian, yang kedua khusus terhadap retribusi persampahan hendaknya mulai ditingkatkan lebih serius terutama penanganan dan pengelolaan pertambahannya karena ada potensi ekonomis yang dapat dikembangkan dari persampahan dengan konsekuensi bahwa Bupati harus memberikan anggaran untuk sarana dan prasarana persampahan serta membangun TPS terpadu dalam rangka mendaur ulang persampahan,” katanya.

 

“Terhadap pajak sarang burung walet yang tidak produktif memberikan kontribusi PD hendaknya dievaluasi untuk jaminan kepastian hukum pemungutannya,” sambung Supni.

 

Terkait belanja relasi belanja daerah, rekomendasi dari Pansus DPRD memberikan beberapa poin penting rekomendasi antara lain mengefisiensikan belanja operasi pada bidang urusan program kegiatan yang benar-benar prioritas meningkatkan alokasi belanja modal dengan mengefisiensikan belanja barang dan jasa perlu komitmen yang kuat pada seluruh jajaran pemerintah daerah untuk meningkatkan belanja modal secara berkelanjutan.

Terkait relasi pembiayaan daerah rekomendasi dari Pansus DPRD yaitu perencanaan anggaran daerah perlu dilakukan secara rinci dan sesuai kebutuhan sehingga tingkat relasi atau serapan anggaran tinggi dan untuk menekan atau mengurangi Silpa.

 

Kedua, perlu pengendalian terhadap pinjaman daerah untuk mengantisipasi kemungkinan menurunnya kapasitas riil kemampuan riil keuangan daerah yang berimplikasi semakin menurunnya tingkat kesehatan fiskal daerah.

 

Pada bidang pendidikan, rekomendasi Pansus DPRD adalah perlu keseriusan dari Pemkab Sambas untuk menuntaskan persoalan masalah rendahnya kualitas hidup manusia di mana angka rata-rata lama sekolah Kabupaten Sambas dalam komponen IPM yang berada pada peringkat kedua terbawah di Kalimantan Barat.

 

“Bupati hendaknya memprioritaskan pembangunan gedung sekolah beserta sarana dan prasarana penunjang lainnya, seperti SDN 15 Segerunding yang dalam kondisi rusak di tahun mendatang dan sekolah-sekolah lain yang tidak dilaporkan dalam dokumen LKPJ tahun 2023,” tambah Supni.

 

Bidang kesehatan rekomendasi Pansus DPRD adalah dalam menyusun dokumen LKPJ harus menginformasikan relasi ketercapaian target, bukan hanya dari sisi anggaran namun juga dalam ketercapaian indikator kinerja program dan kegiatan di Dinas Kesehatan terhadap masih minimnya dokter spesialis hendaknya dicarikan solusi minimal untuk memenuhi kebutuhan rumah sakit minimal sesuai dengan standar Permenkes terhadap rumah sakit antara lain dokter anak, dokter kandungan, dokter bedah, dan dokter penyakit dalam.

 

“Selamatkan Rumah Sakit Pratama di kecamatan teluk Kramat yang justru sedang sakit hidup segan mati tak mau, dengan memenuhi dokter spesialis yang dibutuhkan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kecamatan Teluk Keramat, Paloh, Tangaran, Sajingan, dan Kecamatan Galing. Sangat rugi Pemerintah Daerah karena gedung dan sarana rumah sakit sudah memadai tetapi tenaga dokter spesialis spesialis tidak dimiliki,” Pungkasnya. (Adv)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini