DPRD dan Pemkab Tandatangani KUA PPAS

Sebarkan:
Foto: Pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sambas. (Istimewa)

Ninemedia.id, SAMBAS,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). 

Guna pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2024, Jumat 11 Agustus 2023.

Rapat Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Abu Bakar didampingi Wakil Ketua, Ferdinan dan Suriadi. 

Sementara itu, dari unsur Eksekutif dihadiri Bupati Sambas, Satono, Sekretaris Daerah, Fery Madagaskar, Anggota DPRD Kabupaten Sambas serta Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas.

Kata ketua DPRD, rapat ini merupakan hasil dari finalisasi Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sambas dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sambas dan para OPD di lingkungan Pemerintah Kab Sambas terkait R-APBD Tahun Anggaran 2024.

Ketua DPRD Kab Sambas mengharapkan Pemerintah Kab Sambas dalam  hal ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah diminta untuk melakukan harmonisasi.

[cut]
Foto: Pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sambas. (Istimewa)

"Penyesuaian dan penyelarasan sebagaimana perlunya keseimbangan neraca keuangan APBD," katanya.

Diungkapkan dia, terutama bagaimana pencapaian pada APBD tahun 2022 maupun tahun anggaran 2023 yang belum tercapai, dapat dirancang pada tahun 2024 terakomodir semua terutama realisasi pendapatan.

Karenanya, ketua DPRD berharap agar APBD didesain menjadi APBD yang sehat dan APBD yang berbasis kesejahteraan. 

"Saya yakin melalui hubungan eksekutif dan legislatif yang semakin baik dan kolaborasi, semua harapan dan tujuan masyarakat dalam pembangunan daerah dapat kita wujudkan secara bertahap, berkelanjutan dan berkemajuan," tutup Abu Bakar. (Adv)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini