Satono Lantik Kepala Dinas dan Pejabat Administrator di Kabupaten Sambas

Sebarkan:

Foto: Bupati Sambas menandatangani surat pengangkatan Kepala Dinas, Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemkab Sambas. (Istimewa/Prokopim Setda Kabupaten Sambas)

Ninemedia.id, SAMBAS,- Bupati Sambas, Satono didampingi boleh Wakil Bupati Sambas, Fahrur Rofi dan Sekda Ferry Madagaskar melantik Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemkab Sambas, Jumat 3 Juni 2022.

Kepada Pejabat baru di lingkungan Pemkab Sambas, Bupati Sambas Satono menyampaikan ucapan selamat bertugas dan diharapkan bisa bekerja sungguh-sungguh dan tuntas di bidangnya masing-masing.

"Pertama saya ucapkan selamat kepada bapak ibu yang baru saja dilantik pada peristiwa bersejarah ini," katanya.

Baca Juga: Hadiri Kampanye Akbar RPLP2B, Satono : Komitmen Kuat Lindungi Petani

Baca Juga: Bupati Satono Buka Kegiatan BBGRM

"Kedua, saya minta agar bekerja sungguh-sungguh, karena pekerjaan ini nantinya akan dipertanggungjawabkan dunia dan akhirat," tegasnya. 

Diungkapkan oleh Bupati, jika jabatan yang baru di emban oleh para Kepala Dinas, Kepala Bidang, Bagian hingga Kasi dan Kasubag ini adalah bagian dari amanah yang mesti dituntaskan dengan kerja-kerja cerdas dan inovatif.


Foto: Bupati Sambas berfoto bersama setelah prosesi pengangkatan Kepala Dinas, Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemkab Sambas. (Istimewa/Prokopim Setda Kabupaten Sambas)

"Bapak ibu yang hari ini mengemban amanah kami yakini mampu mengemban amanah yang di titipkan. Promosi dan mutasi ini adalah hal yang biasa untuk melakukan pemantapan kinerja di lingkungan Pemkab Sambas," tuturnya. 

Pada kesempatan itu, Bupati juga melantik sedikitnya 13 pejabat baru untuk jabatan tinggi Pratama atau Kepala Dinas, Asisten dan Inspektur.

Pelantikan itu kata Bupati, adalah bagian dari tindak lanjut pelaksanaan Open Bidding atau seleksi terbuka yang sebelumnya sudah dilakukan oleh Pemkab Sambas.

Baca Juga: BREAKING NEWS - Satgas Pamtas RI-Malaysia Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 13,6 Kilogram

Baca Juga: Basarnas Evakuasi Dua Nelayan Keracunan Gas Freon

"Dan untuk yang dilantik di Eselon dua adalah tindak lanjut dari kegiatan seleksi terbuka pada bulan Maret lalu. Dan saya pastikan, ini sudah sesuai dengan mekanisme dan regulasi yang di atur dalam perundang-undangan," ungkapnya. 

Dia pun menegaskan, bahwa tidak ada titipan dan intervensi dalam menetapkan pejabat eselon dua di lingkungan Pemkab Sambas. 

"Tidak ada titipan dan lain sebagainya, tapi sudah sesuai dengan aturan yang berlaku," tutupnya. (Zal)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini