KMKS Gelar Diskusi Kedaerahan, Mahasiswa Harus Paham Mengenai Pengelolaan APBD

Sebarkan:

FOTO - Mahasiswa Sambas yang tergabung dalam Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas (KMKS) laksanakan Diskusi Kedaerahan di Rumah Juang KMKS. Minggu Malam 6 Juni 2022.

Ninemedia.id,. SAMBAS - Mahasiswa Sambas yang tergabung dalam Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas (KMKS) laksanakan Diskusi Kedaerahan di Rumah Juang KMKS. Minggu Malam 06 Juni 2022.

Ketua Umum KMKS, Muhammad Rifa'ie menyampaikan tujuan dilaksanakannya kegiatan diskusi kedaerahan yang bertemakan Membedah Tata Kelola APBD Kabupaten Sambas, ialah untuk mempertajam daya kritis dan pengetahuan Mahasiswa mengenai tata kelola APBD di Kabupaten Sambas.

"Sebagai Mahasiswa haru memilki pengetahuan mengenai tata kelola APBD di Kabupaten Sambas dan mempertajam daya kritis," Katanya.

Kata Dia, APBD merupakan salah satu instrumen kebijakan yang digunakan sebagai alat untuk meningkatkan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat di daerah.

"Berdasarkan Pemendagri No. 27 Tahun 2021 pasal 1 ayat 1 dan 2, menjelaskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang selanjutnya disingkat APBD adalah rencana keuangan tahunan daerah yang ditetapkan dengan peraturan daerah," jelasnya.

Rifa'ie menambahkan Pedoman Penyusunan APBD adalah pokok kebijakan sebagai petunjuk dan arah bagi pemerintahan daerah dalam penyusunan, pembahasan dan penetapan APBD.

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 Pasal 157, sumber pendapatan maupun juga penerimaan daerah terdiri dari : Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana bagi Hasil, dan Dana alokasi umum dan dana alokasi khusus," ungkap Rifa'ie 

Lanjutnya, Berdasarkan Pemendagri No. 77 Tahun 2020 Pendapatan Daerah terdiri atas, Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer, dan lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah.


Sementara itu, Kabid Eksternal KMKS, Pani mengatakan Mengenai kegiatan diskusi Kedaerahan yang di isi oleh Bapak Wahyudi selaku tenaga ahli pansus DPRD Sambas tentang LKPJ beliau juga sebagai dosen ekonomi UNTAN. 

Pihaknya sangat berharap kepada seluruh Mahasiswa Sambas paham akan pengelolaan APBD, dengan tujuan jika mahasiswa paham akan hal ini tentunya mahasiswa dapat mengkaji apakah APBD tersebut memang di tujukan untuk kepentingan masyarakat.

"Mengenai APBD di Kabupaten Sambas merupakan tugas kita bersama selaku kaum intelektual (Mahasiswa) untuk kritis dan mengawasi berjalannya pengelolaan APBD di Sambas, kita harus mengawasi dari Pendapatan Daerah, Belanja Daerah Hingga Pembiayaannya," pungkasnya. (Zal)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini