Dinas PUPR Beri Penjelasan Soal Jalan Desa Dalam Kaum

Sebarkan:

Foto: Warga Dalam Kaum saat menanam pohon pisang di Jalan Raya. (Istimewa)

Ninemedia.id, SAMBAS,- Masyarakat Desa Dalam Kaum, melakukan penanaman Pohon Pisang di jalan Desa Dalam Kaum, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, Selasa 17 Mei 2022.

Jalan yang diperkirakan sepanjang 330 meter tersebut, rusak mulai dari turunan Geratak Sabo' hingga simpang tiga depan Masjid Nurul Iman Dalam Kaum. Yang mana jalan itu merupakan askses utama lalulintas kendaraan roda dua dan empat dari dan menuju kantor Bupati Sambas.

Menanggapi hal tersebut, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Sambas melalui Kepala Bidang Bina Marga D, Fadli, ST . MT mengatakan terkait kondisi jalan yang berada Desa Dalam Kaum pada tahun ini akan segera di perbaiki pada tahun 2022.

Baca Juga: Link Live Streaming Semifinal Sea Games Indonesia Vs Thailand

Baca Juga: Masyarakat Desa Dalam Kaum Lakukan Aksi Tanam Pisang Di Tepi Jalan

"Penanganan jalan Tsyafiuddin yang berada di Desa Dalam Kaum dengan panjang kurang lebih 330 meter tersebut akan dibangun dan diperbaiki tahun ini, saat ini masih proses administrasi dan proses tender," katanya. 

"Untuk itu, kami harap masyarakat bersabar, karena pembangunan tentu melalui tahapan-tahapan," sambungnya.

Dijelaskan oleh Fadli, terkait dengan status jalan tersebut, memang merupakan jalan Kabupaten yang nantinya akan diperbaiki oleh pemerintah Kabupaten Sambas.

"Sebelumnya status jalan tersebut merupakan jalan Provinsi, namun telah diubah menjadi jalan Kabupaten dan Surat Keterangan (SK) juga telah dikeluarkan, sehingga perbaikannya oleh Kabupaten Sambas sendiri," ungkapnya.

Baca Juga: BREAKING NEWS - Warga Melawi Temukan Mayat Saat Mancing

Baca Juga: Sempat Diperingati, Begini Kisah Tetangga Korban Pembunuhan di Sambas

Karenanya kata dia, dalam proses pembangunannya jalan tersebut direncanakan sesuai dengan perencanaan dan secara bertahap, dikarenakan sesuai dengan anggaran yang ada.

"Di daerah manapun dalam pembangunan itu bertahap dan sesuai dengan perencanaan, sehingga kita harus memilih mana yang diprioritaskan serta sesuai dengan anggaran yang ada," jelasnya.

"Akan tetapi pemerintah daerah Kabupaten Sambas tetap berupaya untuk menangani jalanan- jalan yang memprihatinkan. Sesuai dengan arahan Bupati, pembangunan dan perbaikan jalan sebagaimana untuk kemajuan masyarakat Kabupaten Sambas tersendiri," tutupnya. (Zal)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini