IMTEK Dorong Realisasi Perda Perlindungan Anak dan Perempuan

Sebarkan:

Foto: Ketua PB Ikatan Mahasiswa Kecamatan Teluk Keramat (IMTEK) Kabupaten Sambas, Dimas Yosa Ananda. (Istimewa)

Ninemedia.id,. SAMBAS - Ikatan Mahasiswa Kecamatan Teluk Keramat (IMTEK) berharap agar Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan anak dan perempuan di Kabupaten Sambas segera terealisasi. 

Ketua umum PB IMTEK Dimas Yosa Ananda mengatakan, IMTEK akan siap untuk mengawal rencana tersebut. 

"Dialog interaksi yang telah kami laksanakan kemarin 24 Februari 2022 merupakan sebuah bentuk pengawalan kami terhadap perda perlindungan anak dan perempuan. Dimana saat ini sedang di rancang naskah akademiknya oleh jajaran DPRD Kabupaten Sambas," katanya, Jumat 4 Maret 2022.

Baca Juga: Sepekan Perang Rusia-Ukraina, Korban Warga Sipil Berjatuhan

Baca Juga: Bupati Sambas Resmikan Rumah Produksi Dodol Sijang

Ia menuturkan Mahasiswa Sambas khususnya IMTEK akan mengawal perda tersebut sampai terealisasi. 

"Dengan adanya peraturan daerah tersebut kami juga berharap KPPAD di Kabupaten Sambas segera di bentuk," ungkap Dimas.

Sementara itu, Ketua Bidang Penelitian dan Pengembangan IMTEK, Fajar mengatakan bahwa bukan lagi saatnya untuk main-main dengan kasus pencabulan, seperti yang telah terjadi beruntun di Kabupaten Sambas.

"Ini merupakan penyakit yang harus di obati. Kebijakan dan tindakan cepat harus kita gerakkan bersama demi mengurangi bahkan menghilangkan predator anak di kabupaten Sambas," tegasnya.

Baca Juga: Kunker di DPRD Kota Pontianak, Sambas Fokus Tingkatkan PAD

Baca Juga: Anwari: Kunker Untuk Menambah Khasanah Pengetahuan

Fajar menambahkan saat ini belum ada efek jera terhadap pelaku kejahatan pencabulan di Sambas. Menurutnya, itu bisa dilihat bersama dari hukuman penjara dan denda saja tidak membuat pelaku takut. 

Dan justru masih berulang terjadinya kasus-kasus yang serupa di Sambas. 

"Oleh sebab itu kegiatan dialog interaktif yang telah di laksanakan dapat membuat gerakan untuk menghilangkan predator anak di Kabupaten Sambas, jika memang tidak di hilangkan sekiranya bisa di minimalisir agar Sambas tidak zona merah pencabulan," tutupnya. (RED2)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini