Bupati Sambas Keluarkan Edaran, ASN Wajib Beli Beras Petani Sambas

Sebarkan:

Foto: Bupati Sambas, Satono. (Istimewa)

Ninemedia.id, SAMBAS,- Bupati Sambas, Satono kembali mengeluarkan surat edaran terbaru tentang Pemanfaatan dan Konsumsi Produk Pangan Berupa Beras Lokal bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas, Rabu 16 Februari 2022. 

Dari pantauan di lapangan, Surat Edaran (SE) dengan Nomor: 094/01/Setda-Ekon/2022, ditandangani Bupati Satono pada Rabu 2 Februari 2022 lalu. Dalam surat itu, dia meminta kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sambas untuk membeli beras lokal dari hasil petani Sambas.

"SE ini kita keluarkan dalam rangka pemanfaatan dan konsumsi produk pangan berupa beras lokal. Tujuannya tidak lain untuk memberikan motivasi serta meningkatkan kesejahteraan petani di Kabupaten Sambas," katanya.

Baca Juga: DPRD Kabupaten Sambas Siap Dukung Renovasi Pasar Selakau

Bupati dan Wabup Melawi Gelar Monitoring Harga Minyak Goreng

Dia menjelaskan, dalam edaran tersebut ada tiga poin penting yang harus diketahui dan dilakukan oleh setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pertama kata dia, OPD harus melaksanakan sosialisasi serta dimohonkan kepada jajaran pegawai dan unit kerja di bawahnya untuk membeli dan mengkonsumsi produk pangan berupa beras lokal hasil produksi petani di Kabupaten Sambas secara periodik.

Kedua mendata kebutuhan beras seluruh pegawai perbulan, sehingga dapat diketahui kemampuan penyerapan atau pembelian beras lokal hasil produksi petani.

Baca Juga: Gelar TOT Good Agricultural Practices, Rofi: Untuk Upgrade Ilmu Pengetahuan

Baca Juga: (Breaking News) Polres Sambas Tangkap Pemuda Pengedar Narkoba di Pemangkat

Ketiga melaksanakan evaluasi dan pelaporan secara periodik tentang pelaksanaan tersebut.

"Ini adalah upaya kita untuk membangun sektor ekonomi kerakyatan di masa pandemi Covid-19," tegasnya. 

"Karenanya, ASN saya anggap mampu menerapkan kebiasaan membeli produk pangan berupa beras lokal dari petani Sambas," tutupnya. (Red1)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini